Pemilik Sedang Sholat Tarawih Rumah di Sedayu Dibobol Maling 37 Juta Raib
GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Gunakan kesempatan saat pemilik sedang sholat tarawih, rumah di Desa Purwodadi Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, dibobol maling, alhasil uang sebesar Rp 37.050.000,- raib digondol maling beserta handphonenya.
Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, peristiwa itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, karena semua anggota keluarga sedang menunaikan sholat tarawih di Masjid.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB. Masuknya lewat pintu belakang, karena ada kerusakan,”kata Ismail (58tahun) pemilik rumah.
Saat itu juga pemilik rumah segera melapor kejadian itu ke Polsek Bungah.
Polisi segera turun ke Tempat Kejadian Perkara, dari hasil olah TKP, polisi dapat mengidentifikasi pelaku tindak Pidana pencurian itu. Pelakunya adalah MF (32 tahun) asal Desa Purwodadi, Sedayu, Gresik.
Kepada polisi MF mengaku kalau Ia menggunakan kesempatan dalam kesempitan dalam bulan Ramadhan ini, saat semua lagi konsentrasi sholat tarawih. Dari angka 37 juta yang sudah di ambilnya, MF menggunakan uang 9 juta untuk keperluan yang lain.
“Uang itu sudah terpakai 9 juta, untuk biaya pengambilan jenazah kakaknya di RS Lamongan,”dalih MF kepada polisi.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.
“Rupanya pelaku ini menggunakan kesempatan, pada saat rumah itu ditinggal pemiliknya sholat tarawih, lantas pelaku merusak kunci pintu belakang, “kata dia.
Dari peristiwa tindak pencurian itu, polisi dapat menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar 37 juta, dan sebuah hp.
Untuk mempertanggungjawabkan, perbuatannya pelaku dijerat pasal dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Irwan_kanalindonesia.com