Ratusan Masa dari PMII dan Warga Terdampak TPA Mrican Demo di Depan DPRD dan Pemkab Ponorogo

ARSO 20 Mar 2023

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah masa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) bersama warga terdampak TPA mrican, Jenangan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD dan gedung Pemkab Ponorogo, Senin(20/03/2023).

Peserta aksi dari PMII Cabang Ponorogo bersama warga masyarakat Desa Mrican berangkat dari Kampus Insuri yang berada di Jl. Batoro Katong, Ponorogo.

Dengan mengendarai sepeda motor, 1 unit mobil soundsystem dan membawa bendera almamater bergerak menuju Kantor Pemkab dan DPRD Ponorogo.

Dalam orasinya, kordinator lapangan yang juga ketua pengurus PMII Cabang Ponorogo Agus Mujiranto menyampaikan, bahwa Ponorogo dalam kondisi darurat sampah dan menuntut pemerintah Daerah Ponorogo lebih serius dalam mengatasi permasalahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan.

Agus menyampaikan, jika permasalahan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Ponorogo khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir(TPA) sampah yang berlokasi di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan sampai hari ini belum ada penanganan yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Kami menuntut pemerintah terkait penanganan masalah TPA sampah, hanya berhenti pada buaian janji manis oleh pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sampai hari ini tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. Permasalahan TPA sampah di Desa Mrican menjadi bukti, bahwa pemerintah kabupaten Ponorogo di dalam kebijakannya hanya omong kosong belaka. Pada faktanya tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan sebagai upaya untuk merealisasikannya,” ucap Agus Mujiranto.

Selain membawa baner dan poster yang bertuliskan Bupati pintar ngapusi; BBM Mundak dalan rusak; Nasi uduk lauk jengkol, DPRD ngantuk cekelan…; Save# Mrican ratusan masa tersebut juga melakukan aksi bakar ban bekas.

“Sekali bendera berkibar pantang hukumnya untuk diturunkan sebelum adanya tindakan, pantang hukumnya pula bagi kita untuk diam,” tegasnya.

Peserta aksi ditemui Sekretaris DPRD ponorogo, Eko Budi.

Perwakilan peserta aksi menyampaikan bahwasanya permasalahan sampah sudah terjadi bertahun tahun, namun menurut mereka sampai hari ini tidak ada langkah kongkrit untuk mengatasi masalah tersebut.

Dikatakanya, sudah beberapa tahun warga Mrican yang terdampak TPA sangat prihatin, karena air yang biasa dikonsumsi sudah tercemar. Apabila TPA Mrican tidak segera ditindaklanjuti warga Desa Mrican akan semakin memprihatinkan.

Mereka mengaku, jika dampak keberadaan TPA di Desa Mrican banyak warga yang sakit kulit diantaranya gatal gatal, sawah gagal panen dan air minum tercemar.

Warga menuntut jika dalam 1 bulan ini, permasalahan TPA tidak segera ditindaklanjuti warga akan nekat untuk memblokade jalan akses yang masuk ke TPA.

“Mohon maaf, karena Ketua dan anggota DPRD tidak ada di tempat, besuk jika anggota DPRD sudah ada, akan kita sampaikan semua aspirasi dari peserta aksi,” ucap Eko.

Merasa mendapat jawaban yang kurang memuaskan, peserta aksi menyampaikan ultimatum, jika besuk anggota DPRD Ponorogo tidak mau menemui perwakilan warga Mrican yang terdampak sampah, maka akses jalan menuju ke TPA akan di blokade.

Usai menemui perwakilan DPRD masa kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Ponorogo Jl. Aloon-Aloon Utara.

Dengan membentangkan poster dan membakar karet ban, masa melanjutkan orasi.

“Jangan hanya berhenti janji-janji manis, jikalau memang sudah ada rencana pembangunan talud dan IPAL di TPA Mrican harus bisa dibuktikan sekarang,” ucap peserta aksi dalam orasinya.

Peserta aksi menuntut untuk ditunjukkan konsep proses pembangunan talud dan IPAL di lokasi.

Masa ditemui Kadis PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto ; Kepala Bakesbangpol Suko Kartono, kepala Dina Lingkungan Hidup, Gulang Winarno dan Kasat Pol PP Joni Widarto.

Dalam audensinya, perwakilan Pemkab Ponorogo menyampaikan, sesuai rencana pada bulan April 2023 ini Dinas Lingkungan Hidup akan mulai membangun talud di lokasi TPA Mrican yang diperkirakan akan selesai pada bulan Mei 2023 dan akan diteruskan dengan membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Perencanaan pembangunan talud dan IPAL pada bulan Maret ini akan selesai, selanjutnya proses pembangunan akan dimulai pada bulan April sampai dengan selesai.

Selanjutnya pada semester ke 2 nanti akan dilaksanakan pengelolaan dengan teknologi jangka pendek, menengah dan jangka panjang termasuk kerjasama dengan antar daerah.

Disampaikan, pada tahun 2021 pemerintah daerah kerjasama dengan perusahaan dalam pemanfaatan limbah sampah dibuat menjadi briket, namun karena tidak efektif kerjasama tidak dilanjutkan.

Pada tahun 2022 kerjasama kembali dengan perusahaan pengolahan sampah dalam 15 ton sampah bisa menghasilkan 15 ton briket dalam sehari.

Di TPA Mrican, Kecamatan Jenangan dalam per hari sampah masuk ke TPS sekitar 70 ton dan sesuai tender kerjasama dengan perusahaan pengolah sampah harus bisa mengolah sampah sekitar kurang lebih 100 ton dalam sehari, jadi dalam sehari sampah baru tidak masuk ke TPA.