Selama Periode Januari – Maret 2023, Polres Bangkalan Ungkap Puluhan Kasus Kriminal

ARSO 24 Mar 2023 KANAL JATIM

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Seakan tiada hari tanpa kasus kriminal yang harus diselidiki dan diselesaikan. Polres Bangkalan selama priode Januari – Maret 2023 berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal, tepatnya sebanyak 85 kasus. Terdiri dari kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam), penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan, curas dan narkoba.
“Dari 85 kasus kriminal tersebut, Polres Bangkalan berhasil membekuk 112 tersangka, “terang Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono usai menggelar press release di Mapolres Bangkalan Jatim, Jum’at, (24/3/2023).

Lebih lanjut AKBP Wiwit menyampaikan bahwa 85 tersangka tersebut terdiri dari 54 pria, 52 wanita, 1 anak masih dibawah umur. Sementara itu, dari 38 kasus penyalahgunaan barang haram narkoba. Polres Bangkalan berhasil membekuk 54 tersangka serta 134,74 gram sabu, 2,4 gram ganja dan 5 pohon ganjan yang ditanam dalam pot, disita sebagai Barang Bukti (BB).

Disamping itu, AKBP Wiwit juga mengutarakan pihaknya berhasil mengungkap 47 kasus kriminal dan menangkap 58 tersangka. Rincianya, curbis, 4 kasus 5 tersangka, curas 3 kasus 3 tersangka, curat 11 kasus 16 tersangka dan curanmor 9 kasus, 6 tersangka.

Berikutnya, penyalahgunaan sajam 3 kasus dengan 3 tersangka, penipuan 1 kasus 1 tersangka, penganiayaan 4 kasus 4 tersangka, penggelapan, 5 kasus 5 tersangka. Pencabulan 2 kasus 2 tersangka dan perlindungan anak 3 kasus 11 tersangka.

“Sebagian BB berupa 3 unit sepeda motor, 3 unit HP, uang, perhiasan dan yang lainya sudah dikembalikan kepada pemiliknya disertai berita acara penyerahan,” pungkas mantan Kapolres Pacitan tersebut. (sumaryanto_kanalindonesia.com).