Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Covid Naik lagi, Komisi D DPRD Jatim Minta Penerapan Prokes Di Stasiun Diperketat

Untuk antisipasi Covid-19 varian omicron dan acturus, PT KAI khususnya daop VIII memperketat pelaksanaan prokes baik di stasiun maupun dalam kereta api. Dalam kereta api petugas akan mengawasi penumpang agar selalu memakai masker dan menerapkan prokes.

“Setiap saat petugas memperingatkan agar selalu menerapkan prokes,” ujarnya.

Jika ada penumpang yang gejala seperti Covid-19, ada penanganan kedaruratan sebelum dirujuk. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita