Bejat, Pria Magetan ini Tega Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus
MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Sungguh bejat kelakuan S, pria warga Kecamatan Parang Magetan ini tega menyetubuhi sebut saja Mawar, gadis dengan kebutuhan khusus yang juga masih tetangganya sendiri.
” Kejadiannya sejak Agustus tahun lalu. Pengakuan pelaku, ia sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali. Nah, yang keempat ini ketahuan langsung orang tua korban, hingga akhirnya kita tangkap,” terang Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto, Kamis (06/04/2023).
Dikatakan Rudi, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan bakso. Sehingga korban menuruti keinginan pelaku. Merasa aman, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya hingga 4 kali.
” Ketahuannya yang keempat ini. Ibu korban pagi itu pulang dari mencari rumput. Lalu masuk ruang belakang rumahnya. Saat itulah ia melihat langsung putrinya sedang digauli pelaku. Hingga berteriak dan pelaku kabur, ” jelasnya.
Tak terima anaknya digauli S, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Dan selanjutnya petugas menangkap S.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak pasal 82 dan 81 dan pasal 6 jo pasal 15 UU Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(Arif_Kanalindonesia.com)