Bupati Suprawoto: PPPK Magetan Dilarang Flexing di Medsos

ARSO 28 Apr 2023 KANAL HEALTH, KANAL MAGETAN

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Bupati Magetan Suprawoto menyerahkan petikan SK pengangkatan dan perjanjian 260 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) bidang kesehatan, di Pendopo Surya Graha, Jumat(28/04/2023). Seperti biasanya, peserta pelantikkan diwajibkan mengenakan pakaian adat nusantara.

Suprawoto berpesan kepada seluruh peserta, untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

” Sebagai tenaga kesehatan pasti mengikuti perubahan. Harus terus berinovasi dan terus belajar dengan menambah Ilmu pengetahuan, membaca jurnal. Sehingga kualitas pelayanan kesehatan akan meningkat”, pesannya.

“Orang terpelajar adalah pemilik masa lalu, pemilik masa depan adalah orang terpelajar yang terus belajar,” tambahnya.

Dan yang penting, Suprawoto juga menekankan untuk tidak mengikuti trend flexing (pamer kekayaan) yang sedang marak di media sosial.

” Jangan ikuti trend flexing di media sosial. Tapi unggahlah sesuatu hal yang memberi inspirasi bagi masyarakat luas. Sampaikan hal yang baik tentang Magetan pada dunia luar,” tandasnya.

Sementara dalam petikan SK dan perjanjian kerja pengangkatan PPPK tertuang rencana masa perjanjian kerja. Yakni terhitung mulai dari tanggal 1 April 2023 – 31 Maret 2028.

Selanjutnya, PPPK akan menerima evaluasi kinerja selama lima tahunan. Untuk bisa perpanjangan harus melalui evaluasi dan penilaian perilaku. Jika kinerja dinilai baik maka perjanjian kerja akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.(Arif_Kanalindonesia.com)