Sempat Hilang, Polisi Berhasil Kembalikan Motor Honda CBR 150 Milik Warga Lombok Barat
LOMBOK BARAT, KANALINDONESIA.COM – Satu unit sepeda motor Honda CBR 150 cc warna merah putih milik warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya.
Momen pengembalian motor curian kepada pemiliknya tersebut dilakukan oleh Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan didampingi oleh Wadirreskrimum AKBP Feri Jaya Satriasyah dan Kasubdit III Jatanras Polda NTB Kompol Wendi Oktariansyah, pada Kamis (13/4/2023).
“Alhamdulillah sepeda motor yang berhasil kami amankan, di kesempatan ini diserahkan kembali ke pemiliknya,” ungkap Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Teddy menerangkan bahwa kendaraan Honda CBR 150cc itu dicuri di rumah korbannya di Dusun Tanak Tepong Selatan, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Modus pencurian kendaraan bermotor tersebut dengan cara merusak rumah kunci, kemudian menyalakan kendaraan dan dibawa kabur.
“Kami berhasil menemukan kendaraan tersebut di rumah pelaku curanmor. Namun, tersangkanya belum berhasil kita tangkap, tapi kita berhasil mengamankan kendaraan tersebut,” paparnya.
“Dan saat ini kami serahkan kembali ke pemilik, tanpa merepotkan pemilik harus berangkat ke kantor polisi,” imbuh Teddy.
Teddy menyatakan, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengunci sepeda motornya dengan gembok saat diparkir di halaman rumah, pertokoan, maupun perkantoran.
“Imbauan kepada masyarakat seandainya memarkir motor sebaiknya dikunci gembok sehingga mempersulit yang mau mengambil motornya. Untuk parkir motor sebaiknya di dalam pagar rumah dan dikunci double,” katanya.
Selain itu, Teddy juga mengimbau agar masyarakat tak memarkir sepeda motornya di pinggir jalan umum karena bisa menjadi incaran kawanan pencuri motor.(dan_kanalindonesia.com)