THR dan Sejenisnya di Negara Lain
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut juga dengan istilah gaji ke-13 adalah kebijakan yang diberikan oleh pemerintah atau perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk bonus atau penghargaan atas kinerja selama setahun dan sebagai persiapan untuk merayakan hari raya.
Berikut adalah beberapa negara selain Indonesia yang memberikan THR atau bonus serupa kepada karyawan:
Malaysia: Di Malaysia, Tunjangan Hari Raya (THR) disebut sebagai Bonus Raya dan diberikan kepada karyawan sebagai bentuk bonus tahunan. Bonus ini biasanya diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan Natal.
Arab Saudi: Di Arab Saudi, karyawan sektor publik biasanya menerima bonus dua kali setahun, yang meliputi bonus tahunan pada akhir tahun Hijriah dan pada akhir Ramadan.
Qatar: Di Qatar, karyawan biasanya menerima bonus satu bulan gaji, ditambah dengan bonus lainnya, pada akhir tahun Hijriah.
Brunei: Di Brunei, karyawan sektor publik biasanya menerima bonus tahunan yang disebut sebagai Wang Ehsan pada akhir tahun Hijriah. Bonus ini diberikan kepada karyawan untuk membantu mereka mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri.
Demikian rangkuman THR di luar Indonesia. Semoga menambah wawasan.(Aring_kanalindonesia.com)








