Unit Reskrim Polsek Simokerto Tangkap Pasutri Kasus Curanmor, Pelaku Hamil 5 Bulan
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Karena ulahnya, kini Siti (21) dengan kondisi hamil harus mendekam di penjara. Ia ditangkap bersama suami Yudi Arinsandi (22) dan satu rekannya Ainun Najib (32) terkait kasus curanmor di sejumlah lokasi di Surabaya.
Menurut keterangan Kapolsek Simokerto Kompol A.R Dwi Nugroho, Siti ikut suami saat beraksi (mencuri motor). “Aksinya terungkap setelah seorang bernama Muchsinul Abbas Al Qadri (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya,” ujar Kompol Dwi dalam rilisnya, Selasa (11/4)
Wanita yang kehamilannya memasuki 5 bulan ini mengaku dirinya hanya bagian memantau situasi saat suami dan temannya tengah menjalankan aksi.
“Saat itu suami saya mencuri sepeda motor, pencurian pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi dan mencari sasaran sepeda motor tidak dijaga pemilik, saya hanya memantau situasi saja,” ujar Siti dalam keadaan tangan diborgol.
Siti dan suaminya dihadirkan di ruang rilis Mapolsek Simokerto bersama 3 orang kawanan pencurian kendaraan bermotor yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka Yudi Arinsandi mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.
“Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan,” tutur Yudi.
Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.
“Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,” ujar pria asal Sidodadi Gang. X No.71 Surabaya tersebut.
Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.
Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban. (Ady_kanalindonesia.com)