Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Residivis Kasus Pencurian di Musholla

- Editor

Senin, 8 Mei 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat menangkap seorang pelaku pencurian berinisial YH (31).

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di Mushola lantai dasar CSB Mall di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Rudian mengatakan pada Selasa 18 April 2023 lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya aksi pencurian terhadap konsumen CSB Mall.

“Saat itu korban sedang melaksanakan ibadah shalat di musholla tersebut,” kata Rudiana didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Suryadi dan Kasi Humas Iptu Ngatidja, Senin, 8 Mei 2023.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu 7 Mei 2023.

Pelaku yang merupakan warga Ciledug Kabupaten Cirebon ini merupakan residivis kasus yang sama

Menurut Rudiana, pelaku melakukan pencurian tas saat korban sedang melaksanakan shalat.

“Modus operandi pelaku adalah mencuri tas berisi surat-surat penting, uang tunai, jam tangan, dan HP yang ditinggalkan oleh korban di belakangnya saat melakukan sholat di mushola lantai dasar CSB Mall,” kata Rudiana.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta hingga Rp15 juta.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya di TKP yang sama.

“Pelaku dan barang bukti Kirin diamankan di Mapolsek Kesambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Rudiana. ()

 

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Menkumham RI Serahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk Masyarakat Adat Jawa Barat
Peringati Hari Anak Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Mewarnai
KPwBI Cirebon Akan Gelar Ciayumajakuning Entrepreneur Festival ke-9 di Kuningan: Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah
Geruduk DPRD, Forum RW Panjunan Minta Dewan Bersikap Adil Sikapi Polemik Stockpile Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:34 WIB

Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:54 WIB

Menkumham RI Serahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk Masyarakat Adat Jawa Barat

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:57 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Mewarnai

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:49 WIB

KPwBI Cirebon Akan Gelar Ciayumajakuning Entrepreneur Festival ke-9 di Kuningan: Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 01:34 WIB

Geruduk DPRD, Forum RW Panjunan Minta Dewan Bersikap Adil Sikapi Polemik Stockpile Batu Bara

KANAL TERKINI