Kejati Jatim Naikkan Status Penyelidikan, Kasus Korupsi PT IMS

- Editor

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang consumable pada PT. Inka Multi Solusi (IMS) tahun 2016-2017. Menaikkan status ke penyidikan, setelah sebelumnya Kejaksaan melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Merujuk pada bukti permulaan dalam kasus pengadaan barang consumable pada PT Inka Multi Solusi, maka penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Rabu (10/5/2023).

Mia menjelaskan, kasus ini bermula saat PT Inka Multi Solusi yang merupakan anak perusahaan PT INKA (Persero) melaksanakan pengadaan barang consumable. PT IMA yang menyediakan jasa Total Solution Provider di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat ini melakukan pengadaan barang sejak 2016 hingga 2017.

Mia menjelaskan pengadaan barang consumable ini sebagian dikerjakan oleh penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV. AA. Dalam pengadaan ini total yang dikerjakan senilai Rp13.914.608.002,69 atau Rp13,9 miliar.

“Penyidik menemukan fakta bahwa penyedia barang perorangan berinisial NC dan CV. AA tidak melaksanakan keseluruhanan pengadaan barang cobsumable,” jelasnya.

Parahnya lagi, lanjut Mia, baik NC maupun CV. AA ini hanya mengerjakan sebagaian kecil pekerjaan. Namun diminta membuat seluruh pertanggungjawaban oleh Kepala Departemen Pengadaan, yakni saudari HW.

Baca Juga :  Sukses Diikuti 3.200 Pelari, Bank Jatim JConnect Run Lewati Rute Iconic Bersejarah Surabaya

Dari ketidaksesuaian proses pengerjaan pengadaan barang, Mia mengaku Tim Satuan Pengawas Intern (SPI) PT INKA menemukan adanya dokumen pertanggungjawaban yang tidak diyakini keabsahannya. Hal itulah yang juga ditemukan penyidik dalam proses sebelumnya, sehingga diduga sebagai kerugian negara.

“Hasil audit investigatif Tim SPI PT INKA inilah yang diduga sebagai kerugian keuangan negara. Yakni dokumen pertanggungjawaban tidak dapat diyakini keabsahannya senilai kurang lebih Rp7,5 miliar (Rp7.570.025.064),” pungkasnya. (Ady_kanalindonesia.com)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024
Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman
Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah
Sukses Diikuti 3.200 Pelari, Bank Jatim JConnect Run Lewati Rute Iconic Bersejarah Surabaya
Relawan Santri Nderek Kyai Bersama Gus Ipul Siap Menangkan Khofifah – Emil dan Setyo Wahono – Nurul Azizah
Bupati Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya Kabupaten Kediri
Ratusan Santri di Ngawi Gelar Pawai Obor Bersholawat dan Rebutan 3 Gunungan Tumpeng Raksasa Sambut Maulid Nabi
Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadiri Festival Jambu di Jombang

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:50 WIB

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 14:31 WIB

Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman

Senin, 16 September 2024 - 14:08 WIB

Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah

Senin, 16 September 2024 - 11:41 WIB

Relawan Santri Nderek Kyai Bersama Gus Ipul Siap Menangkan Khofifah – Emil dan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Senin, 16 September 2024 - 10:20 WIB

Bupati Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya Kabupaten Kediri

Senin, 16 September 2024 - 10:11 WIB

Ratusan Santri di Ngawi Gelar Pawai Obor Bersholawat dan Rebutan 3 Gunungan Tumpeng Raksasa Sambut Maulid Nabi

Senin, 16 September 2024 - 09:05 WIB

Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadiri Festival Jambu di Jombang

Minggu, 15 September 2024 - 22:11 WIB

Perluas Akses Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan Ikuti Misi Dagang di Medan

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024

Senin, 16 Sep 2024 - 14:50 WIB

Pengurus Projo Jombang saat bertemu salah satu Cabup.(Elok Apriyanto)

KANAL JOMBANG

Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman

Senin, 16 Sep 2024 - 14:31 WIB