Kejati Jatim Selidiki Kasus Korupsi Pemberian Kredit ke PT CCA Senilai Rp 66,6 Miliar

- Editor

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur mendapatkan limpahan berkas dari Jaksa Agung Muda (JAM) Pidsus Kejaksaan agung (Kejagung) tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT BNI (Persero) Tbk kepada PT. CCA di Kota Surabaya. Kejaksaan menilai jika ada dugaan kerugian negara yang diperoleh mencapai Rp 66,6 miliar.

Pidsus Kejati Jatim menaikkan status ke penyidikan, setelah sebelumnya Kejaksaan melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan PMI, Bank Jatim Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BP2MI

“Dalam perkara ini kami.menduga adanya tindak pidana korupsi dengan modus memberikan fasilitas kredit dengan total kerugian mencapai Rp 66,6 miliar,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula Bank BNI memberikan fasilitas kredit kepada PT. CCA yang berdomisili di Kota Surabaya sebesar Rp.234.676.006.026,. berdasarkan outstanding atau tunggakan pokok kredit pada tanggal 26 Juli 2022 adalah sebesar Rp.231.370.506.028.

Baca Juga :  Sukses Diikuti 3.200 Pelari, Bank Jatim JConnect Run Lewati Rute Iconic Bersejarah Surabaya

“Dalam kasus ini bank BNI sudah mengamankan Agunan Rp.164.707.000.000 sehingga dugaan BNI dugaan memiliki potensi kerugian mencapai Rp.66.663.506.028,” ungkap Mia.

Dengan kasus ini, Mia masih akan memeriksan beberapa saksi untuk nantinya menemukan adanya tersangka dalam kasus ini. “Karena masih tahap penyidikan jadi masih belum ada tersangka dalam kasus ini,” bebernya. (Ady_kanalindonesia.com)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024
Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman
Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah
Sukses Diikuti 3.200 Pelari, Bank Jatim JConnect Run Lewati Rute Iconic Bersejarah Surabaya
Relawan Santri Nderek Kyai Bersama Gus Ipul Siap Menangkan Khofifah – Emil dan Setyo Wahono – Nurul Azizah
Bupati Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya Kabupaten Kediri
Ratusan Santri di Ngawi Gelar Pawai Obor Bersholawat dan Rebutan 3 Gunungan Tumpeng Raksasa Sambut Maulid Nabi
Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadiri Festival Jambu di Jombang

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:50 WIB

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 14:31 WIB

Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman

Senin, 16 September 2024 - 14:08 WIB

Ketika Khofifah Berbagi Cerita Lakukan Puasa dan Sedekah Bersama Kepala OPD untuk Jatim Berkah

Senin, 16 September 2024 - 11:41 WIB

Relawan Santri Nderek Kyai Bersama Gus Ipul Siap Menangkan Khofifah – Emil dan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Senin, 16 September 2024 - 10:20 WIB

Bupati Mas Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identiknya Kabupaten Kediri

Senin, 16 September 2024 - 10:11 WIB

Ratusan Santri di Ngawi Gelar Pawai Obor Bersholawat dan Rebutan 3 Gunungan Tumpeng Raksasa Sambut Maulid Nabi

Senin, 16 September 2024 - 09:05 WIB

Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadiri Festival Jambu di Jombang

Minggu, 15 September 2024 - 22:11 WIB

Perluas Akses Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Binaan Ikuti Misi Dagang di Medan

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

KPU Ponorogo Buka 10.633 Lowongan Petugas KPPS Pilkada 2024

Senin, 16 Sep 2024 - 14:50 WIB

Pengurus Projo Jombang saat bertemu salah satu Cabup.(Elok Apriyanto)

KANAL JOMBANG

Pilkada Jombang, PROJO Resmi Dukung Pasangan Warsubi-Salman

Senin, 16 Sep 2024 - 14:31 WIB