Dua Penyuap Sahat Tua Simandjuntak Divonis 2,5 Tahun Penjara

- Editor

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Dua terdakwa kasus penyuapan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak divonis masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara. Keduanya adalah Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Tongani dimana kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, hakim mengabulkan kedua terdakwa sebagai justice collaborator (JC) yang sebelumny diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada beberapa hal yang memberatkan kedua terdakwa, yakni tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu hal yang meringankan keduanya menjadi pelaku yang berkerjasama dalam pengungkapan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini terdakwa atas nama Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng masing-masing divonis dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta subsider 2 bulan kurungan,” ucap Hakim Ketua Tongani, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga :  Dukung Akses Pembiayaan kepada UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan yang diajukan JPU dari KPK yang menuntut keduanya 3 tahun penjara. Dengan vonis ini Jaksa maupun kedua terdakwa langsung menerima vonis yang dijatuhkan oleh hakim.

Usai sidang, kedua terdakwa langsung dikelilingi oleh keluarganya yang sudah menunggu didalam maupun diluar ruang sidang. Usai sidang Eeng mengaku puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim.

“Saya terima, saya terima sudah itu saja,” ucapnya singkat saat akan dibawa ke ruang tahanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dengan pengawalan ketat polisi keduanya menyalami keluarga sambil menangis. “Iya.. Bapak akan pulang kok,” ucapnya kala mencium anaknya.

Sahat Tua Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp 98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp 66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Baca Juga :  Golkar Jatim Dorong Kader AMPG Maju jadi Calon Kepala Daerah

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp 77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp 28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp 39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp 270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp 8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim. (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

Bakal Calon Wali Kota ajak Warga Kediri Lestarikan Budaya Leluhur Kesenian Jaranan
Khofifah Ajak Muslimat NU Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting dan Bangun Generasi Cerdas Berakhlakul Karimah
Pastikan Ketersediaan BBM Aman, AKP Inggit Instruksikan Patroli di SPBU Sumberame Gresik
AKP Roni Ismullah Hadiri Halal Bihalal PPDI Menganti, Ini Pesannya
Golkar Jatim Dorong Kader AMPG Maju jadi Calon Kepala Daerah
Guru PPPK Magetan Ikuti Pembekalan Tugas di Dikpora
Gandeng BPJS Keliling, Klinik Denma Koopsau I Beri Kemudahan Layanan Akses BPJS
Mas Dhito Berharap GP Ansor Kabupaten Kediri Mampu Bentengi Dua Hal ini

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:49 WIB

Bakal Calon Wali Kota ajak Warga Kediri Lestarikan Budaya Leluhur Kesenian Jaranan

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:24 WIB

Khofifah Ajak Muslimat NU Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting dan Bangun Generasi Cerdas Berakhlakul Karimah

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WIB

Pastikan Ketersediaan BBM Aman, AKP Inggit Instruksikan Patroli di SPBU Sumberame Gresik

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:35 WIB

AKP Roni Ismullah Hadiri Halal Bihalal PPDI Menganti, Ini Pesannya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:34 WIB

Guru PPPK Magetan Ikuti Pembekalan Tugas di Dikpora

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:54 WIB

Gandeng BPJS Keliling, Klinik Denma Koopsau I Beri Kemudahan Layanan Akses BPJS

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:34 WIB

Mas Dhito Berharap GP Ansor Kabupaten Kediri Mampu Bentengi Dua Hal ini

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:24 WIB

Dukung Akses Pembiayaan kepada UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi

KANAL TERKINI