Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Dua Budak Narkoba Asal Jombang Diringkus Polisi, Satu DPO

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Dua budak narkoba asal Jombang diringkus polisi di rumah kos Dusun Wonosari, Desa Kupang Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kedua pelaku itu berinisial, SA (31tahun) asal Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Jombang dan rekannya MR (35tahun) asal Dusun Ngerimbi, Kecamatan Bareng, Jombang. Sedangkan untuk yang berinisial GD menjadi buronan .

Ditempat kejadian perkara, polisi menemukan, 66 pocket sabu yang siap edar, seberat 29,39 gram dan dua bungkus kertas berisikan ganja seberat 79 gram.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku itu tidak hanya mengkonsumsi barang haram tersebut, namun juga mengedarkan, namun belum sempat mengedarkan keburu kita di tangkap.

“Kedua pelaku yang kita amankan ini, mereka tidak hanya mengkonsumsi, namun juga mendistribusikan kepada pengguna lain,”kata Kombes Kusumo. Selasa (29/5/2023)

Kapolres melanjutkan,”dugaan sementara barang tersebut di suplai oleh seseorang yang yang berinisial GD, sekarang sedang dalam pengejaran anggota,”tandasnya.

Kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun paling lama 12 tahun. (Irwan_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita