Bukan semata karena kalimat itu tertuang dalam naskah Pancasila dan UUD 1945 yang dengan demikian merupakan tugas dan tanggungjawab negara untuk diwujudkan, namun juga selaras dengan realitas sosio-ekonomi masyarakat yang semakin mengalami ketimpangan.
Di lain pihak penegakan hukum, yang menghadirkan rasa keadilan sosial juga amat urgen sebagai pertimbangan mengusung visi membangun “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu”.
Visi ini telah dicetuskan dan digelorakan oleh salah satu Bakal Calon Presiden; Anies Baswedan, dan terbukti memperoleh sambutan luar biasa ditengah masyarakat.
Sebagai negara demokrasi, sudah barang tentu mempertimbangkan kehendak mayoritas rakyat merupakan sebuah keharusan.
Indonesia dengan beragam suku, maupun agama hanya bisa ditegakkan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang beraneka ragam itu.
Oleh sebab itu, kekuatan oligharki yang memonopoli berbagai sumber daya ekonomi politik melalui tangan-tangan “boneka” kekuasaan bentukan mereka, adalah “musuh” yang nyata dalam penegakan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.
Itulah yang pertama kali mesti diatasi dalam rangka mewujudkan visi keberlangsungan pembangunan nasional. Dengan demikian, keberlanjutan pembangunan nasional itu, kita maksudkan sebagai keberlanjutan upaya-upaya mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara sebagimana amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.
Demikianlah kita mesti memaknai keberlanjutan pembangunan nasional itu, dan bukan sebagai keberlanjutan kekuasaan oligharki dengan boneka kekuasaanya.
Semoga Allah swt senantiasa menolong kita dalam menegakkan Pancasila di Bumi Pertiwi!
