Ketua DPRD Magetan Sosialisasikan Peraturan Daerah

ARSO 25 Mei 2023 KANAL MAGETAN

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM. Adanya peraturan daerah yang sudah disahkan, wajib disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Baik oleh DPRD Magetan sebagai wakil rakyat maupun oleh pemerintah kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno pun turut serta menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper). Sekaligus menyerap aspirasi dari warga masyarakat di desa Giripurno Kecamatan Kawedanan, Rabu malam, 24/5/2023.

Sosialisasi diikuti oleh tokoh masyarakat, kelompok, warga setempat.

Sujatno mengatakan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat mengetahui produk peraturan daerah yang dikeluarkan oleh legislatif bersama eksekutif.

“Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan kepada warga. Agar tahu perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” terang Sujatno.

Kegiatan sosialisasi perda juga dimanfaatkannya sebagai silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari konstitutennya.

“Kita bertemu langsung, dan mendengarkan apa saja keluhan warga. Untuk kemudian kita perjuangkan dalam tugas tugas kedewanan,” ujarnya. Tak tanggung tanggung, Sujatno juga memberikan nomor WA nya kepada semua warga yang hadir.

“Silakan bapak ibu sekalian langsung hubungi saya. Jika ada permasalahan apapun yang bisa kita bantu,” pesan Sujatno.

“Saya selalu siap, bisa dihubungi melalui nomor handphone saya itu. Apapun keluhan dan juga aspirasi masyarakat akan kita tindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasinya agar bisa terealisasi,” jelasnya. Menurut Sujatno, sebagai wakil rakyat dirinya siap berjuang guna memenuhi aspirasi yang disampaikan, pungkasnya.
(Arif_Kanalindonesia)