Motif Pembunuhan Mayat di Gudang Peluru Surabaya Akhirnya Terungkap, Kekasih Korban dan Temannya Jadi Tersangka

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus penemuan jasad seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Minggu (7/5/2023) lalu. Alhasil, dua orang tersangka telah diamankan polisi.

Diketahui identitas dua tersangka itu bernama Yopi Ardatra (16), warga Jalan Pulo Wonokromo 218 Surabaya dan M. Rehan Arroisi (14), warga Karang Rejo Gang 6 Surabaya. Tersangka Yopi adalah sang kekasih korban Nurdiyana (15), warga Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 /13 – A Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana menjelaskan, terungkapnya kematian Nurdiana, setelah polisi melakukan penyidikan serta pengumpulan saksi-saksi di lokasi. Dari keterangan saksi, mengerucut kepada nama kedua tersangka, yakni kekasih Nurdiana dan rekannya.

Arief menceritakan konologis kejadian, berawal saat itu korban diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku Yopi pacarnya dan Rehan merupakan teman Yopi.

“Setalah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota surabaya,” kata Arief saat merilis kasus ini di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (11/5).

Setelah sampai di lokasi salah pelaku Yopi menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.

“Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya di perkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Arief.

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni Yopi cemburu kepada Nurdiyana lantaran si korban mempunyai pasangan lain.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. (Ady_kanalindonesia.com)