Ops Sikat Semeru 2023, Polres Gresik Tangkap 21 Tersangka

ARSO 30 Mei 2023 KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Terhitung dari tanggal 15 hingga 26)5/2023, Polres Gresik berhasil mengungkap 46 kasus, dengan 21 tersangka, rinciannya sebagai berikut, 18 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 18 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 8 kasus penyalahgunaan senjata tajam (Sajam).

Selain klasifikasi kasus, polisi juga menyertakan data pelakunya dan data Tempat Kejadian Perkaranya, nomor 1, ZA beraksi di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, beraksi di satu TKP, nomor 2, berinisial (J) beraksi di Bedilan Gresik, beraksi di satu TKP, nomor 3, AZ beraksi di Desa Mentaras Kecamatan Dukun, 1 TKP, nomor 4, RM beraksi di Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti, 1 TKP, nomor 5 AF , beraksi di Desa Manyarejo Kecamatan Manyar, 1 TKP, nomor 6, DA dan MA, beraksi di 3 TKP, Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas, Desa Suci Kecamatan Manyar, Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas, no 7, berinisial DH, beraksi di Desa Wringinanom, SAR beraksi di Desa Mulung, Driyorejo dan MRA beraksi di Metatu, Benjeng.

Kapolres Gresik mengatakan, para pencuri itu modus operandinya melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak dengan kunci T,”kata mantan Kapolres Blitar.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa, 11 unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah HP berbagai merk, 4 buah kunci T, 3 lembar STNK dan 1 buah BPKB, 3 buah helm, 3 buah flasdisk, 2 buah topi, 2 buah jam tangan 9) 2 pasang sandal, Uang tunai Rp. 120.000,-, 1 buah plat nomor kendaraan, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lonjor tembaga panjang + 4 Meter, 1 buah gerinda, 1 buah pakaian dan 1 buah rompi kerja. (Irwa_kanalindomesia.com)