Resmi Ditutup, Akhirnya 15 Bacalon Anggota DPD Mendaftar dan 18 Parpol Mengajukan Bacalon Anggota DPRD Jatim

ANANG 15 Mei 2023

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) resmi menutup masa pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pengajuan Bacalon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu Tahun 2024 pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Hasilnya, 15 Bacalon Anggota DPD Mendaftar dan 18 Partai politik (parpol) mengajukan bacalon Anggota DPRD ke KPU Jatim.

“Hari ini, Minggu, 14 Mei 2023, tepat pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir pendaftaran bagi Calon Anggota DPD dan pengajuan Bacalon Anggota DPRD bagi Partai Politik, dengan demikian kami menyatakan secara resmi ditutup,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat konferensi pers di halaman belakang kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya.

Anam menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan pada tahapan pendaftaran Pemilih legislatif.

“Partisipasi dan kerjasama yang baik tidak hanya terjalin dengan Bacalon DPD dan Partai Politik. Tetapi juga ada kontribusi Bawaslu yang melakukan pengawasan, Tim gabungan dari Polda, Polresta, hingga Polsek yang membantu pengamanan. Juga teman-teman media yang dengan sigap menginformasikan kepada masyarakat, tentu para pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” ujar Anam.

Hingga hari terakhir, total terdapat 15 Bacalon Anggota DPD yang mendaftar dan 18 Partai Politik yang telah mengajukan Bacalon Anggota DPRD Provinsi ke KPU Jatim, setelah dibuka sejak 1 Mei 2023.

Selanjutnya Anam mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon mulai 15 Mei – 23 Juni 2023.

Pasca proses vermin, KPU Jatim juga masih memberikan kesempatan bagi Bacalon maupun Partai Politik untuk melakukan perbaikan jika ditemui dokumen yang belum absah. “Adapun masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni – 9 Juli 2023,” pungkasnya.

15 Bacalon Anggota DPD yang sudah mendaftar adalah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Agus Rahardjo, Lia Istifhama, AA. Ahmad Nawardi, Kunjung Wahyudi, Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono, Ayub Khan, Emilia Contessa Doddy Dwi Nugroho, Catur Rudi Utanto, Bambang Harianto, Adilla Azis mendaftar pada 13 Mei 2023. Sementara, Kondang Kusumaning Ayu dan Evi Zainal Abidin.

Sedangkan 18 Partai Politik yang mengajukan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengajukan pada 11 Mei 2023. Disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengajukan pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, berurutan Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) datang ke kantor KPU Jatim pada 13 Mei 2023. Sedangkan hari ini, 14 Mei 2023, berturut-turut yang mengajukan meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Anam juga menjelaskan sampai dengan hari Terakhir Pengajuan Berkas Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, terdapat 1.886 Bacaleg yang diajukan atau atau sekitar 87.3% dari jumlah kuota maksimal sebesar 2.160 (18 Partai x 120 Bacaleg)..

Dari 1.886 Bacaleg, terdapat 1.146 Bacaleg Laki Laki (60.8%) dan 740 Bacaleg Perempuan (39.2%). nang