Satgas TPPU Bentukan Pemerintah Mulai Bekerja

ARSO 05 Mei 2023

JAKARTA, KANALINDONDONESIA.COM:
Satuan tugas Tindak Pidana Pencucian Uang yang dibentuk pemerintah mulai bekerja. Hari ini melakukan rapat pertama dan dilanjutkan dengan konferensi pers. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Menko Polhukam Mahfudz MD bersama satgas TPPU, di kantor Menko Polhukam, Jum’at (05/05).

Seperti diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfudz MD membentuk satgas TPPU Rabu (03/05), yang salah satu tugasnya menelusuri transaksi janggal 349 trilliun, yang disuarakan Mahfudz MD sebelumnya.

Tim itu terdiri dari terdiri dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Ketua PPATK sebagai pengarah. Sejumlah pejabat dari Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, Kejaksaan, Kepolisian, BIN, PPATK menjadi tim pelaksana. 12 orang dari berbagai kalangan ditetapkan sebagai tenaga ahli satgas TPPU yang baru dibentuk tersebut.

Menko Polhukam mengemukakan. Tim akan menerapkan prioritas dan berharap bisa produktif dalam menyelesaikan tugasnya.

“Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milahkan kasus, mana yang didahulukan, kemudian untuk siapa, dan bagaimana caranya, sehingga nanti akan bisa semuanya, mudah-mudahan bisa sangat produktif hingga akhir tahun 2023,” ungkap Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Menko Polhukam tersebut.(Aring_kanalindonesia.com)