Lahan Seluas 3,8 Ha yang Diselamatkan Kejari Banjarbaru Diserahkan 26 Perusahaan Pengembang Kepada Pemerintah

- Editor

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri Banjarbaru mengikuti kegiatan pelaksanaan serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) berupa tanah Pemakaman dari pengembang perumahan kepada pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jalan lntan 1 Simpang 4 Boulevard Raya, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka. Hadir dalam acara tersebut antara lain Wali Kota Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru beserta jajaran, Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas BPKAD, Kepala Dinas BP2RD, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru, Ketua DPD Real estate lndonesia Kalimantan Selatan.

Selain itu juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Cempaka, Lurah Bangkal, Perangkat Desa sekitar Kecamatan Cempaka, Anggota Asosiasi REI (Real Estate lndonesia), PT. Kota Citra Graha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan lahan dari Pengembang ke Pemerintah Kota Banjarbaru ini merupakan kewajiban dari Pengembang Perumahan Komersil dan atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk menyediakan lahan pemakaman yang terpisah dari lokasi Perumahan.

Hal tersebut sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah Daerah sebesar 5% untuk Perumahan Komersil dan sebesar 2% dari Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari luas lahan yang direncanakan.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru sendiri telah berhasil menyelamatkan aset Daerah berupa Lahan Pemakaman melalui PT Kota Citra Graha dan Real estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan kepada pemerintah kota Banjarbaru dengan luas total + 23.275,00 m2 dan + 15.554,97 m2.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Hadiyanto SH, melalui Kasi Intelijen Essadendra Aneksa SH, menegaskan terkait pentingnya tanah pemakaman. Menurutnya, tanah di Banjarbaru diprediksi akan mengalami kenaikan harga dikarenakan Banjarbaru telah menjadi lbukota Provinsi dari Kalimantan Selatan dan tentunya akan semakin banyak masyarakat yang bermukim di Kota Banjarbaru.

“Sehingga, adanya pemberian tanah pemakaman ini menjadi penunjang untuk masyarakat Kota Banjarbaru. Seperti yang kita ketahui, ketika Kota Banjarbaru dinilai sudah padat penduduk, maka untuk mencari lahan pemakaman nantinya akan sulit dicari. Sehingga tanah pemakaman merupakan salah satu fasilitas yang dibutuhkan oleh Kota Banjarbaru ke depannya,” tutur Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru, dalam siaran persnya pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Banjarbaru Uwais Defa l Qorni ketika dikonfirmasi terkait penyelematan aset daerah tersebut membenarkan. “Benar Mas. Luasnya 23.275 m2 dan 15.554,97 m2,” ucapnya.

Pada kesempatan kali ini REI, bertindak atas nama dan mewakili 26 perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan antara lain PT. Fatir Tunas Rezeki, PT. Karunia Jaya Bersinar, PT. Nadefa Mitra Lestari, PT. Bintang Rizki Semesta, PT. Wikatama Cipta Mandiri, PT. Dari Anda Untuk Anda

PT. Shafwah Royal Property, PT. Pesona Barito Gemilang, PT. Mitra Ichsani Enggal Makmur, PT. Jofadini Lestari, PT. Citra Bangun Bumi Persada, PT. Sumber Cahaya Citra Utama, PT. Pesona Sembilan Pelangi, PT. Darmarta Grha Realty, PT. Langgeng Jaya Persada, PT. Fitria Sarbini Mitra Mandiri, PT. Dwi Putra Sulung, PT. Sinar Berlian Jaya Utama, PT. Abdi Jaya Trikora, PT. Annisa Rizqi Pratama, PT. Suci Griya Perdana, PT. Bamega Persada Pratama, PT. Aldi Griya Perdana, CV. Eka Saputra Wijaya, PT. Graha Griya Agung, PT. Sumber Cahaya Rezeki Utama. (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Tinjau Karya Bakti di Sulsel, Kasau: TNI AU Bantu Ringankan Kebutuhan Bangsa Indonesia
Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan
Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:40 WIB

Tinjau Karya Bakti di Sulsel, Kasau: TNI AU Bantu Ringankan Kebutuhan Bangsa Indonesia

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:21 WIB

Terekam CCTV, Pria Pelaku Pencurian Di Rumah Tetangga Diringkus Polisi Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:27 WIB

Sepupu Penganiaya Rahem Hingga Terbunuh, Di Jerat Pidana Kurungan Penjara Seumur Hidup

KANAL TERKINI