Anwar Sadad Sebut Keputusan MK Pemilu Terbuka jadi Otokritik untuk Partai Selektif Ajukan Caleg yang Profesional
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak, yang artinya sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka, dinilai Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad sebagai sebuah otokritik terhadap partai yang ada di Indonesia. Politisi yang baru saja menyandang gelar Doktor Ilmu Politik Islam ini mengatakan adanya putusan ini memiliki konsekwensi partai harus menyiap kader dan caleg yang berkualitas dan dekat dengan rakyat.
“Karena Undang-Undang telah memberikan kewenangan berupa peran dan fungsi kepada partai politik sebagai lembaga yang melakukan pendidikan politik dan mencari atau merekrut calon-calon pemimpin bagi bangsa ini,” Kata Anwar Sadad di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (15/6/2023).
“Sehingga dalam menentukan calon anggota DPR atau DPRD itu bisa benar-benar sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat,” lanjut dia.
Oleh karena itu, Anwar Sadad menilai, adanya gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ini sekaligus mengingatkan kepada partai politik agar lebih selektif dan efektif lagi dalam memerankan fungsinya.
“Karena tidak ada lembaga lain yang mendapatkan peran dan fungsi sebesar itu, yang diberikan Undang-undang kecuali kepada partai politik. Tetapi tentu tidak dengan cara mengubah sistem tertutup,” katanya.
Sebab, kata dia, sistem proporsional tertutup bisa mematikan ruang gerak calon anggota legislatif. Lebih dari itu, hal ini juga menjadikan tidak tereksplorasi-nya ketokohan seseorang. “Ini saya kira adalah keputusan yang fair, yang jujur, sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Maka dari itu, menurut dia, setiap partai politik harus mendengarkan harapan, keinginan maupun kritik dan koreksi dari masyarakat. Ini diharapkan agar calon wakil rakyat yang diusung benar-benar kapabilitas dan mengerti bagaimana caranya menjadi wakil rakyat yang profesional.
Keputusan ini juga kata pria asli Pasuruan ini, sangat sesuai dengan harapan rakyat, “Sesuai dengan harapan dari hampir seluruh partai politik mengembalikan hak rakyat,” kata Anwar Sadad
Walaupun begitu, Anwar Sadad mengakui, Partai Gerindra tetap diuntungkan apabila pemilu menerapkan sistem proporsional tertutup ataupun terbuka. Sebab, ketika baru berdiri, partainya sudah menerapkan kader berjenjang.
“Tetapi kan yang kita persoalkan bukan itunya, tapi rakyat tidak diberikan banyak pilihan untuk menentukan siap yang berhak mewakili dirinya. Saya kira ruang itu yang dalam pandangan Partai Gerindra bertentangan dengan prinsip-prinsip keterbukaan, kebebasan,” tandasnya. Nang