Ayah Sambung Keloni Anak Tiri di Bangkalan, Digelandang Aparat

ARSO 01 Jun 2023

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Merasa kelakukan bejadnya aman dan ketagihan, seorang ayah sambung inisial SA (47) warga Desa Lombang Dajah Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan – Jatim. Keloni anak tirinya sebut saja namanya Mawar (16) yang masih perawan tingting hingga puluhan kali.

Menurut informasi Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, ayah bejad ini mengajak main kuda lumping anak tirinya dirumah istri sirinya di Desa Separah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan dengan cara dipaksa dan ancaman. Karuan saja perawan yang masih bau kencur ini menyerahkan apemnya bulat – bulat.

“Bila tidak dikasi, korban diancam, “terang AKBP Febri, Rabu (32/5/2023).

Tak tahan melihat kelakuan bejat suaminya yang kadang keloni anak tiri didepan matanya sendiri, sang ibu melapor Polres Bangkalan. Sedangkan suaminya yang sempat melarikan diri ke Jakarta, akhirnya berkat bantuan Polres Jakarta Utara, tersangka SA berhasil ditangkap.

“Tersangka SA akan dijerat kasus persetubuhan pasal 81,ayat 1 (3) sub pasal 1, 2 UU RI tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara, ” pungkas AKBP Febri. (sumaryanto_kanalindonesi.com).