Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Amankan 15 Sabu Siap Edar

ARSO 15 Jun 2023 KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Bandar narkoba sembunyi di indekos Jalan Ruby, Perumahan Pondok Permata Suci, Kecamatan Manyar, Gresik. Dia adalah MRR (23) warga Desa Banjar sari, Kecamatan Manyar, Gresik.

Untuk melancarkan aksinya, pemuda 23 tahun itu, bersembunyi disebuah rumah kos, padahal rumah tersangka MRR, tetangga desa dengan indekosnya.

Dikatakan Kasatnarkoba Polres Gresik, AKP Tatak Sutrisno, penangkapan bandar narkoba itu, bermula dari laporan warga sekitar perumahan PPS, AKP Tatak langsung menggerakkan anggotanya, untuk melakukan penyelidikan ke daerah itu, alhasil polisi dapat mengantongi identitas, terduga bandar. Kamis, (15/6)

“Setelah mendapat pentujuk, kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos. Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 15 plastik klip berisi sabu – sabu dengan berat total 30,6 gram,” beber Kasat Reskoba Polres Gresik.

Pihaknya menambahkan,”Selain 15 paket sabu – sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu set bong alat hisap, 1 buah timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkoba Rp 600 ribu, 1 buah korek api gas, 1 buah skrop dari sedotan plastik, 1 buah HP, 4 pak plastik dan 1 unit sepeda motor yang dipakai tersangka melakukan transaksi narkoba,” tandas mantan Kapolsek Menganti tersebut.

Kini, tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemuda lulusan SMK itu harus mendekam di balik jeruji besi penjara.

Tersangka mengaku, targetnya adalah wilayah sekitar,”Sasarannya kalangan pekerja dan pemuda,” pungkas tersangka di hadapan penyidik. (Irwan_kanalindonesia.com)