Jenazah Balita Korban Penganiayaan, Diambil Keluarga dan Dimakamkan di Banyuwangi

ARSO 04 Jun 2023

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Jenazah F (3th) balita korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya, pada Sabtu malam (3/6/2023) di jemput oleh orang tua kandungnya di Ruang Jenazah Rumah Sakit Pusdik Shabara Porong.

Diberitakan sebelumnya, F (3th) dianiaya oleh orang tua asuhnya yang indekos di kawasan Sukodono, Sidoarjo.

Berdasar keterangan Polisi, orang tua asuh F menganiaya bocah tak berdosa itu lantaran, transferan upah dari orang tua F terlambat. Hingga orang tua asuhnya tega menyiksanya sampai meninggal dunia.

Sungguh tragis kematian bocah perempuan tiga tahun itu, wajahnya penuh lebam bekas pukulan benda tumpul belum lagi di sekujur tubuhnya ada bekas luka akibat pukulan. F di diagnosa dokter akibat pendarahan di pembuluh darah di otaknya.

Rencananya F bakal di kebumikan di tempat peristirahatan terakhir di Kabupaten Banyuwangi.

Pemberangkatan jenazah balita tersebut dari Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong. Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro turut melepas keberangkatan mobil ambulan untuk menuju ke kampung halaman orang tua balita di Banyuwangi.

“Setelah berhasil kami ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia, syukurlah dapat dipertemukan jenazah balita dengan ibu kandungnya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Ia menjelaskan, ibu kandung balita sengaja menitipkan putrinya ke BS dan SI (keduanya adalah pelaku) karena dirinya harus mencari nafkah ke Jakarta. Setiap bulannya ibu korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada kedua pasutri tersebut, sebagai uang gaji bulanan pengasuh dan kebutuhan korban.

“Tiga bulan terakhir ibu kandung balita tidak mengirimkan uang gaji pengasuh dan kebutuhan balitanya, membuat pelaku geram apalagi coba dihubungi tidak bisa. Namun setelah ibu kandung korban mendapatkan uang, ia susah menghubungi pengasuh karena ganti nomor telepon dan berpindah domisili,” terangnya.

Hingga kemudian ibu kandung korban mengetahui melalui media, terkait adanya balita yang meninggal dunia akibat penganiyaan oleh orang tua asuh. “Jadi tidak ada unsur menelantarkan korban oleh ibu kandungnya. Sementara untuk proses hukum terhadap BS dan SI tetap berjalan,” lanjutnya. (Irwan _kanalindonesia.com)