Kasus Dugaan Penipuan Perekrutan Anggota Polri Berakhir Damai

FREDY 21 Jun 2023 KANAL JABAR, News

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Korban dan pelaku penipuan perekrutan anggota Polri di Cirebon Jawa Barat akhirnya memilih jalan damai.

Uang sebesar Rp310 juta dikembalikan pelaku AKP SW ke korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon.

Kuasa Hukum sekaligus perwakilan keluarga AKP SW, Firdaus Yuninda mengatakan pelaku mempunyai bitikad baik mengembalikan uang milik korban.

Hingga akhirnya mengarah kepada restorative justice. Serta, menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan.

“Atas kesepakatan tersebut saya ucapkan terima kasih banyak ke pak Wahidin atas ketulusan hatinya telah memberikan pintu maaf yang sebesar-besarnya kepada kami, keluarga AKP SW. Kemudian nilai kerjasamanya juga saya ucapkan terima kasih ke ibu Harum dan Bang Eka yang tidak lelah berkoordinasi dengan kami dan secara mufakat telah disepakati akta perjanjian perdamaian tersebut” ucapnya Rabu (21/6).

Disaat bersamaan korban, Wahidin menambahkan kasus yang sempat viral di berbagai media beberapa waktu lalu, sudah di selesaikan secara kekeluargaan.

Dan sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak. Serta, mencabut laporan kepada AKP SW.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Jabar, Kapolres Cirebon Kota, memang benar permasalahan ini sudah selesai dan saling memaafkan. Keadilan yang selama ini saya mencari sudah saya dapatkan. Intinya sudah saling memaafkan tidak ada unsur lain,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tukang bubur Wahidin menuntut keadilan ke pihak kepolisian.

Lantaran, di tipu sebesar Rp310 juta oleh okum polisi berpangkat AKP, agar anaknya bisa masuk Bintara Polri TA 2021/2022.

Korban Wahidin menjelaskan oknum polisi AKP berinisial SW meminta uang dengan janji dapat meluluskan anaknya menjadi Bintara Polri.

Kemudian, oknum AKP menghubungi Nuryanah yang bekerja di SDM Mabes Polri dengan perjanjian jika lulus bintara polri baru dibayarkan.

Kemudian, Polres Cirebon Kota menangkap tersangka N kasus penipuan penerimaan anggota Polri di kontrakanya di daerah Jakarta Selatan.

Dan menetapkan tersangka seorang perwira mantan Kapolsek Mundu berpangkat AKP berinisal SW.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, kasus yang melibatkan anggota polisi aktif berinisial SW sangat mencoreng citra Polri.

Karena, menyita perhatian publik dan kasus ini sedang di tangani Polres Cirebon Kota.

“SW di tetapkan sebagai tersangka dan telah di mutasi sebagai PAMA di Polda Jabar, untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan. SW pun saat ini sedang menjalani proses sidang kode etik. Nanti, hasilnya akan disampaikan ke publik,” ucapnya saat melakukan konfrensi press di Polres Cirebon Kota, Senin (19/6).