KPPN Ruteng dalam Pembiayaan UMi
Oleh: MUTHIA BABY ANNISA
Penulis adalah: Pegawai pada KPPN Ruteng-Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017. Program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro yang belum bisa mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Namun, program KUR ini dinilai belum dapat menyentuh usaha mikro paling dasar, sehingga pada tahun yang sama, Pemerintah Kembali meluncurkan program pembiayaan untuk usaha ultra mikro yaitu Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-193/PMK.05/2020, Pembiayaan UMi adalah program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syahriah. Tujuan dari program ini adalah menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) selain menjadi pembina untuk BLU PIP dalam Pembiayaan UMi, DJPb juga menggerakan kantor vertikalnya untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembiayaan UMi.
Sebagai salah satu kantor vertikal DJPb di NTT, KPPN Ruteng bertugas untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembiayaan UMi pada 4 kabupaten di wilayah NTT, yaitu, Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Ngada. Dalam pelaksanaan monev, KPPN Ruteng menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). SIKP sendiri merupakan sistem informasi elektronik yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran kredit program.
Berdasarkan data dari SIKP UMi sampai dengan Mei 2023, total penyaluran UMi di wilayah kerja KPPN Ruteng adalah sebesar Rp9.665.100.000,- untuk 2358 debitur. Distribusi penyaluran kredit UMi terbesar pada tahun 2023 berada di Kabupaten Manggarai sebesar Rp3.560.600.000,-. Kemudian, Penyalur UMi terbesar di wilayah kerja KPPN Ruteng adalan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan 2307 debitur dengan nominal Rp9.558.000.000,-. Besarnya minat debitur untuk mendapatkan kredit di PT PNM salah faktornya adalah untuk mengajukan pembiayaan tidak diperlukannya agunan/jaminan.
Selain melaksanakan tugas monev, KPPN Ruteng juga turut hadir dalam menyebarkan informasi tentang program Pembiayaan UMi. Salah satu agenda yang sudah terlaksana adalah sinergi Kemenkeu Satu dalam acara Sosialisasi Perpajakan, Prosedur Ekspor & Pembiayaan bagi UMKM Binaan LPB Manggarai Barat yang dilaksanakan di Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Flores. Pada kegiatan ini diharapkan bahwa UMKM yang hadir pada kegiatan tersebut memiliki wawasan terkait perpajakan, prosedur ekspor dan pembiayaan UMi.