UU HKPD Ancam APBD Jatim Alami Penurunan Perolehan PAD

ANANG 13 Jun 2023

SURABAYA KANAL INDONESIA. COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi dan Fraksi – fraksi di DPRD Jatim. Hal ini PAPBD sudah memenuhi mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, H. Deni Prasetya, SE di rapat paripurna pendapat banggar di DPRD Jatim, Senin (12/6/2023) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dan sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Lebih lanjut, Deni juga menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pihak pemprov Jatim. Yaitu diantaranya pertama realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp. 31,9 Triliun lebih adalah lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp. 34,2 Triliun lebih. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Dimana pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 yaitu 5,34%, di tahun 2021 yaitu 3,57%. Penurunan pendapatan daerah dalam kondisi ekonomi Jatim yang semakin mengalami peningkatan akan menjadi perhatian dan materi pembahasan banggar dengan tim anggaran Pemda provinsi Jatim.
Kedua, berlakunya UU HKPD dan berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pajak daerah banyak berakibat pada penurunan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak. Padahal pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap besarnya PAD dan kemampuan fiskal Provinsi Jatim. Maka itu, Banggar akan melakukan pendalaman dengan tim anggaran Pemda terhadap berbagai potensi penerimaan dari sektor pajak daerah, dan sektor lainnya untuk tetap mempertahankan kemampuan fiskal provinsi Jatim.

Ketiga, yaitu terkait dana Silpa tahun anggaran 2022 yaitu Rp. 4,4 Triliun lebih. Akan tetapi pada sisi lain belanja daerah terjadi penghematan sebesar Rp. 2 Triliun rupiah lebih atau 6,24%. Dimana penghematan belanja tersebut banyak terjadi pada belanja subsidi sebesar 68,62%, belanja bantuan sosial 86,69%.

“Kami melihat besarnya penghematan anggaran belanja tersebut menunjukkan kelemahan perencanaan anggaran atau ketidakmampuan Pemda dalam melaksanakan kebijakan anggaran APBD 2022. Maka itu Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya Silpa dan besarnya penghematan belanja daerah tahun 2022, sehingga ditahun 2023 silpa tidak terlalu besar lagi,” kata Deni Politisi asal fraksi Nasdem. Nang