SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti dari 407 perkara periode bulan November 2022 hingga Mei 2023. Pemusnahan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bhakti Adyaksa ke-63.
“Pemusnahan barang bukti kami laksanakan dalam rangkah HBA ke-63. Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Aji Kalbu Pribadi, Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra usai pemusnahan di halaman depan Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa (11/7/2023).
Jemmy merinci total dari 407 perkara itu terdiri dari 265 perkara tindak pidana narkotika dan 142 perkara tindak pidana umum lainnya. Untuk BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 1.177,15 gram sabu, 244,26 gram ganja dan 102 butir pil ekstasi. Sedangkan jenis obat-obatan terlarang ada 14 perkara, yakni pil dobel L sebanyak 14 butir, dan 1.238.493 butir obat keras berlogo Y.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pemusnahan barbuk perkara narkotika jenis sabu dan ganja dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, 142 perkara tindak pidana umum yang dimaksud yaitu perjudian ada 52 perkara, pencurian ada 51 perkara. Kemudian UU perlindungan anak ada 5 perkara, UU darurat 4 perkara, UU ITE 3 perkara, UU perikanan 2 perkara, UU gas bumi 4 perkara dan konservasi sumber daya alam hayati ada 4 perkara.
“Kalau untuk BB handphone dan senjata tajam (dimusnahkan) dengan cara digerenda,” tandasnya.
Menurut Jemmy, pihaknya rutin melakukan pemusnahan barang bukti setiap per Triwulan. Mengingat tempat untuk penyimpanan barbuk ini sangat terbatas.
“Ini juga salah bentuk konsisten kami untuk menghindari dan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan terhadap barang bukti. Sisi lain, tiap per Triwulan kami melakukan pemusnahan karena gudang yang kita sewa milik PT Pelindo sangat terbatas,” papar mantan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan ini.
Dalam pemusnahan berlangsung turut hadir Panitera Muda (Panmud) Pidana Uji Astuti, SH., MH., Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan BNNK Surabaya. (Ady_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com