Terlihat dari track record laporan terhadap terlapor atau pelaku ini dari tahun 2020 sampai dengan sekarang, Perusahaan yang sama, orang yang sama, pola dan modus yang sama. Laporan Polisi terhadap terlapor juga sudah 20 lebih baik di Polres Jakarta Pusat dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) begitu banyak dari Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat dan Polres Bekasi yang semuanya dapat ditemukan di Website Kejaksaan. Semoga informasi tersebut bisa membantu Instansi penegak hukum untuk penuntasan hukum terhadap Terlapor baik di Instansi Kepolisian maupun Instansi Kejaksaan,”tambahnya,
Di tempat yang sama, korban lain Neneng Nuraeni mempertanyakan, sebagai pelapor / korban tidak mengerti kendalanya dimana. Dari informasi yang terdapat di website Kejaksaan terlihat ada 14 SPDP atas nama pelaku yang sama. Tapi hingga sekarang kasus tersebut tidak pernah masuk ke persidangan. “Kami mewakili para korban berharap masalah ini segera di tindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah bertambahnya korban baru yang dirugikan. Ke 14 Korban telah menunjuk Dafril dari Magenta Komputer untuk membuka saluran pegaduan bagi perusahaan yang mengalami nasib yang sama melalui alamat email korbancvsitka@gmail.com, Tutupnya pemilik CV. Valtech Trading,”harapnya.@tpa
