Komisi C DPRD Jatim Akan Panggil Khusus Direktur PT JGU Mirza Muttaqien untuk Evaluasi Kinerja Dan Keuangan Anak Perusahaan
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – BUMD milik Pemprov Jatim harus siap-siap menjadi penghasil PAD yang signifikan. Ini untuk menyikapi aturan bagi hasil yang akan membuat jatah Provinsi berkurang signifikan di tahun 2024.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim mengaskan, ke depan BUMD tidak lagi hanya menjadi pelengkap namun harus bisa memberi kontribusi yang signifikan. “Jika aturan bagi hasil antara Provinsi dan kabupaten kota jadi berlaku, dimana Provinsi hanya punya hak 30 sampai 40 persen dari hasil PKB dan pajak lainnya, maka BUMD harus jadi peraih PAD yang signifikan, jika tidak ya para diireksi atau manajemen nya kita langsung evaluasi, ‘ kata Abdul Halim.
Seperti yang santer dikabarkan pada tahun 2025 mendatang, ketika UU No 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan daerah sangat mengkontraksi pendapatan dari Pemprov Jatim. Besar kemungkinan bagi hasil pajak kendaraan yang diterima Pemprov Jatim akan menurun.
“Artinya dari sektor kendaraan bermotor yang dulu 70 dan 30 persen nanti akan bisa sama dan lebih tinggi kabupaten. Artinya tidak ada cara lain, BUMD harus lebih dioptimalkan,” jelasnya.
Abdul Halim berharap agar jajaran direksi BUMD Pemprov Jatim kedepan bekerja secara maksimal agar bisa berkontribusi.
“Kalau memang tidak mampu harus dievaluasi,” tambahnya.
Politisi Gerindra Jatim ini mengaku sudah menyiapkan BUMD agar siap menghadapi target ini. Salah satunya yang akan memanggil khusus dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur yakni PT Jatim Graha Utama (JGU) PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU) untuk mengevaluasi kinerja dan terobosan program pada tahun 2023.
Pria asli Madura ini mengatakan, kedua BUMD itu dijadwalkan akan dipanggil pekan depan bersama dengan Biro Ekonomi Pemprov Jatim.
Poin yang dibahas dalam rapat nanti adalah soal kesanggupan capaian target dan kemampuan mendongkrak pendapatan daerah.
Menurut dia, setelah pandemi berlalu, tidak ada alasan lagi bagi BUMD tidak meningkatkan pendapatan, karena perekonomian di Jatim sudah tumbuh semakin baik. Sehingga, kedua perusahaan itu harus bekerja maksimal agar bisa menyetor berkontribusi kepada Pemprov Jatim.
“JGU dan PWU akan kami panggil khusus lanjutan rapat evaluasi pada semester pertama dan kedua ini,” katanya pada Minggu (23/7/2023).
Ia juga akan meminta penjelasan mengenai laporan keuangan anak perusahaan kedua BUMD tersebut, untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan kondisi keuangan mereka.
“Kita akan menanyakan kesanggupan mereka memenuhi target ini, dan tentunya laporan keuangan anak perusahaan itu harus dipaparkan,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura ini.
“Mereka kan juga ada akuntan publik. Dan mereka harus mencantumkan itu sebagai laporan kepada kami,” tambahnya.
Halim melanjutkan, salah satu opsi untuk mendongkrak pendapatan Pemprov Jatim adalah dengan mengoptimalkan kinerja BUMD.
Terutama JGU, sepertinya Komisi C akan lakukan evaluasi khusus, karena kinerja lembaga yang dipimpin Mirza Muttaqien ini dinilai kurang greget apalagi tahun lalu tidak memberikan kontribusi apapun untuk PAD. Nang
.



















