Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Melalui Program ‘Jaga Desa’

- Editor

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sesuai dengan Perintah Direktif Presiden yang menyatakan ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’ yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Kemudian, perintah tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin dengan menginstruksikan jajarannya guna melakukan pedampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan Aparat Penegak Hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” papar Jaksa Agung. Jumat, (04/8/2023).

Penegakan hukum humanis tidak saja dilaksanakan dengan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice yang sudah melakukan penghentian sebanyak kurang lebih 3.200 kasus yang tidak berdampak.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin juga menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, tetapi juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah ataupun konflik-konflik lain, sehingga tidak sampai ke proses pengadilan.

Tujuan yang akan dicapai bukan sekadar meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam proses penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat.

Program penegakan hukum humanis lain juga terus dikembangkan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam rangka mendekatkan Jaksa kepada masyarakat sehingga langsung dinikmati manfaatnya seperti Om Jak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang sudah berjalan tahun 2022. Kemudian yang terbaru adalah Membagun Kesadaran Hukum dari Desa dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan dengan Program kolaborasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Program tersebut memiliki manfaat yang yang luar biasa dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Di samping itu juga menciptakan keharmonisan, ketentraman dan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki, karena menurut Jaksa Agung “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu kedepan tidak diperlukan lagi”.

Untuk memberikan legitimasi Penegakan Hukum Humanis, Jaksa Agung ST Burhanudin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah-temgaj masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan.

Mengutip ungkapan dari Jaksa Agung ST Burhanudin “Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, yaitu Desa”. Semoga dengan kepedulian kita kepada masyarakat desa, semakin menjadikan Kejaksaan sesuai dengan tema HUT Adhyaksa ke 63, “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam mengawal Pembanguan Nasional”.

Selain itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mendorong Implementasi INSJA Nomor 5 Tahun 2023, guna membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa. Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan.

Di samping itu, kita dorong pemanfaatan Rumah Restoratif menjadi tempat penyelesaian konflik di desa adalah suatu terobosan penegakan hukum untuk meminimalisir konflik yang ada di Desa sehingga tidak ada lagi perkara yang ada di masyarakat masuk ke Pengadilan namun cukup diselesaikan dengan mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius).

Program Kolaborasi “Jaga Desa” yang diinisiasi Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Program ini nantinya akan menjadi program unggulan Kejaksaan RI, bahkan kedepan akan menjadi Aksi Nasional, oleh karena Program ini dapat membantu pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun karakter Bangsa Taat Hukum dan Budaya Sadar Hukum, serta salah satu indikator memperoleh kepercayaan public Kejaksaan adalah menerapkan program-program humanis yang berdampak langsung kepada masyarakat. (ari)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Guna Percepatan Penanganan Darurat Bansor Lampung dan Jawa Tengah
PP Muslimat NU Bahas Program Strategis MBG, Siap Berkontribusi dengan Layanan SPPG Dapur Sehat
Audiensi dengan Menteri PDT, Khofifah Bersama Muslimat NU Siap Tingkatkan Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Tertinggal dan Terluar
Di Kongres Pendidikan NU, Khofifah Tekankan Pentingnya STEM dan Gizi untuk Generasi Emas 2045
Menteri Wihaji: Jangan Sampai Medsos Menjadi Pengganti Orang Tua
Pertemuan Inisiator Nasional Gerakan Mandiri Bangsa
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 17 Januari 2025
Silaturahmi ke Ketum PBNU, Khofifah : PP Muslimat NU Undang KH. Yahya Beri Pengarahan di Kongres XVIII Muslimat NU

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:28 WIB

BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Guna Percepatan Penanganan Darurat Bansor Lampung dan Jawa Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:10 WIB

PP Muslimat NU Bahas Program Strategis MBG, Siap Berkontribusi dengan Layanan SPPG Dapur Sehat

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:25 WIB

Audiensi dengan Menteri PDT, Khofifah Bersama Muslimat NU Siap Tingkatkan Kerjasama Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Tertinggal dan Terluar

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:00 WIB

Di Kongres Pendidikan NU, Khofifah Tekankan Pentingnya STEM dan Gizi untuk Generasi Emas 2045

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:28 WIB

Menteri Wihaji: Jangan Sampai Medsos Menjadi Pengganti Orang Tua

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:50 WIB

Pertemuan Inisiator Nasional Gerakan Mandiri Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:38 WIB

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana Tanggal 17 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:09 WIB

Silaturahmi ke Ketum PBNU, Khofifah : PP Muslimat NU Undang KH. Yahya Beri Pengarahan di Kongres XVIII Muslimat NU

KANAL TERKINI