Maliki juga menjelaskan bahwa dengan adanya SIPD, pemerintah menginginkan adanya peningkatan kemampuan Pemda dalam tata kelola keuangan dan perencanaan program dengan cepat. Harapannya, percepatan itu sudah terjadi pada 2024, sesuai target pengentasan kemiskinan ekstrem dari Presiden Jokowi.
“Nantinya, peningkatan kapasitas program dan kualitas belanja Pemda akan turut mengantarkan Indonesia menuju cita-cita besar, yakni mencapai Indonesia Emas 2045,” tandas Maliki. (Rudi_Kanalindoneasia.com)
