Bappenas: SIPD Bisa Dukung Pemda Tentukan Angggaran Prioritas

ARSO 29 Agu 2023 KANAL NASIONAL

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menilai, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) bisa mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam menentukan anggaran prioritas.

Hal itu dikatakan Plt. Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki pada diskusi diskusi bertajuk ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’ yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, mekanisme SIPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi dan transparan. Selain itu, manfaat SIPD sendiri salah satunya dapat mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui perencanaan belanja yang terintegrasi.

“SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Maliki menerangkan, munculnya SIPD berawal dari arahan Presiden Joko Widodo agar penanganan kemiskinan ekstrem dipercepat, dari 2030 menjadi 2024. Untuk itu, perlu adanya pendekatan yang khusus dalam mendorong percepatan pengentasan kemiskinan tersebut.

Salah satu langkah dalam mendukung percepatan itu adalah melalui perbaikan tata kelola data, seperti melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tidak hanya data, perlu juga pendekatan integrasi program dan pengelolaan anggaran, sehingga pemerintah mengimplementasikan SIPD.

Ia juga menjelaskan bahwa SIPD memungkinkan pemerintah untuk mengawal perencanaan program dengan desain yang benar, target selaras, dan seluruh data tersebut terintegrasi. Alhasil, program dari setiap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat terlihat, sehingga program pengentasan kemiskinan dapat lebih efektif.

Pada akhirnya, Maliki meyakini bahwa SIPD dapat mendukung pemerintah daerah untuk menentukan belanja prioritas yang berdasarkan kepada tujuan dan berbasis data.

“Penanganan kemiskinan ekstrem itu relatif sangat unik di masing-masing daerah, dan itu harus bisa dianalisis melalui data, bagaimana data terakhirnya, apa kira-kira yang paling lemah dari daerah tersebut sehingga kemiskinan bisa ditangani. Kami melakukan analisis, kondisi datanya seperti apa, kami akhirnya bisa menghasilkan prioritas sektornya seperti apa,” terangnya.

Dia mencontohkan bahwa dengan integrasi data melalui SIPD, pemerintah dan masyarakat dapat melihat bagaimana perencanaan belanja daerah. Dari sana seluruh pihak dapat memberikan masukan soal apa yang semestinya menjadi prioritas dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, seperti misalnya perbaikan sanitasi, kesehatan, atau jalan.

Bappenas dan Kementerian/Lembaga lain pun bisa memiliki akses bagaimana perencanaan anggaran suatu daerah, sehingga dapat menganalisis dan memberikan masukan sesuai kondisi daerah terkait. Hal itu dapat diejawantahkan melalui penentuan prioritas anggaran.

“Soal masalah kemiskinan ekstrem, stunting, sekarang juga ada perhatian ke soal SDM, itu tidak bisa dikerjakan hanya oleh satu Kementerian/Lembaga, jadi sangat-sangat wajar dan memang harus bahwa integrasi, baik dari sisi pendekatan program, sampai akhirnya bicara tentang sistem itu adalah keharusan,” katanya.

Selain penentuan prioritas belanja, lanjut Maliki, SIPD pun dapat mendorong penghematan anggaran karena sistem pengelolaan dana seluruh Pemda sudah terintegrasi. Artinya, Pemda tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pembuatan sistem, pemeliharaan server, dan lain-lain, sehingga anggaran itu dapat digunakan untuk keperluan belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Penggunaan anggaran untuk Kementerian/Lembaga saja dalam operasional sistem, kemudian data, itu sekitar Rp12 triliun. Kalau memang kita mempunyai suatu sistem yang terintegrasi, ini seharusnya bisa banyak sekali menghemat. Penghematan Rp10 triliun itu bisa digunakan untuk yang lain, misalnya untuk alokasi infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Maliki juga menjelaskan bahwa dengan adanya SIPD, pemerintah menginginkan adanya peningkatan kemampuan Pemda dalam tata kelola keuangan dan perencanaan program dengan cepat. Harapannya, percepatan itu sudah terjadi pada 2024, sesuai target pengentasan kemiskinan ekstrem dari Presiden Jokowi.

“Nantinya, peningkatan kapasitas program dan kualitas belanja Pemda akan turut mengantarkan Indonesia menuju cita-cita besar, yakni mencapai Indonesia Emas 2045,” tandas Maliki. (Rudi_Kanalindoneasia.com)