Jatanras Polda Jatim Tangkap 7 Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Antar Provinsi dan 3 Pelaku Curanmor di Jember

ARSO 15 Agu 2023

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ada sekitar 10 orang tersangka pembobolan rumah kosong dan pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Para pelaku pembobol rumah telah beraksi 9 tkp yang ada di Pulau Bali, dan beberapa kota di Jawa Timur.

Menurut Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Pieter Yanottama modus yang dilakukan pelaku pembobolan rumah dengan berkeliling perumahan setiap hari Sabtu dan Minggu, dan mengincar rumah dengan lampu teras menyala.

“Setelah menemukan target, para pelaku memastikan keberadaan pemilik rumah dengan mematikan listrik. Kalau pemilik tidak keluar rumah dipastikan kosong dan pelaku segera membobol pintu dan jendela, dan selanjutnya mengambil barang berharga,” jelas Pieter didampingi Kabid Humas dan Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Selasa (15/8)

Sementara tiga orang pelaku resedivis curanmor berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di tiga lokasi di Kabupaten Jember.

“Seluruh sepeda motor curian ini, saat ini juga kita serahkan kepada pemiliknya dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Tidak ada biaya untuk mengambil kendaraan ini. Semua gratis,” tambah Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.

Selain mengamankan 10 orang tersangka, polisi juga mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit mobil, 3 sepeda motor, perhiasan, dan sejumlah barang elektronik.

Seluruh tersangka pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat satu, ke empat dan ke lima, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Sedangkan untuk tersangka penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. (Ady_kanalindonesia.com)