KPK Panggil Anggota DPR Hingga Pengusaha Asal Ponorogo, Usut Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

ARSO 01 Agu 2023 KANAL NASIONAL

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Anggota DPR yang dipanggil ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, antara lain Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae, keduanya adalah wakil ketua Komisi V DPR, serta Hamka B. Kady dan Lazarus, yang juga anggota Komisi V.

Hanya Lazarus yang belum memenuhi panggilan KPK dan dikabarkan meminta penjadwalan ulang.

Penyelidikan KPK terkait dengan dugaan persekongkolan tender dalam proyek-proyek transportasi. KPK juga telah memanggil beberapa saksi lain, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta, sebagai bagian dari penyelidikan.

“(Lasarus) konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin( 31/07/2023). 

Ali menjelaskan, pemanggilan para wakil rakyat itu untuk mendalami dugaan pengaturan paket proyek pekerjaan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“(Para saksi anggota DPR) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI,” ujar dia.

Selain sejumlah anggota DPR, KPK juga telah memanggil beberapa pihak lain sebagai saksi.  Mereka di antaranya, aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub dan Kepala Auditor 1D pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Nur Cahyadi.

Tidak hanya itu, KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta. Salah satunya HS, pengusaha asal Ponorogo.

Terkait pemanggilan HS, Ali hanya menyatakan bahwa jadwal pemeriksaanya pada pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, tidak disebutkan tentang kehadiran maupun ketidakhadiran yang bersangkutan di Gedung Merah Putih KPK. Ali juga belum bisa dimintai keterangan terkait kapasitas dan peran HS.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.