Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Hukrim

Dua Wanita Cantik Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sekaligus 14 Pengedar Lainnya

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: 16 pengedar dari 13 kasus narkotika berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat menggelar Operasi Tumpas Narkoba 2023 dimulai tanggal 14-25 Agustus 2023. Dari 16 tersangka yang dibekuk, dua diantaranya perempuan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana mengungkapkan total barang bukti yang diamankan, yakni narkoba jenis sabu seberat 35,43 gram dan pil koplo atau dobel L sebanyak 6.516 butir.

“Barang bukti terbanyak dari Polsek Asemrowo dengan jenis sabu sebanyak 16.88 gram dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan sebanyak 3000 butir pil koplo atau dobel L,” ungkap Yunizar dalam konferensi pers, Jumat (01/09/2023).

Yunizar melanjutkan, dari ke 16 tersangka yang diamankan, empat di antaranya masih diamankan di Polsek Asemrowo, Polsek Krembangan, Polsek Pabean Cantikan, dan Polsek Kenjeran. Semuanya merupakan pengedar narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) serta Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Ady_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita