Jakarta – Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyoroti pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Masinton mengemukakan masyarakat akan menilai pemanggilan itu bernuansa politik.
“Pertama begini, ini saya bukan di barisan pendukung pencalonan Anies dan Cak Imin, tapi ya saya tidak setuju kalau penegakan hukum kita itu dijadikan seperti mainan politik. Apa pun, hari ini kasus yang sudah lama tentu semua orang ya mengasumsikan, beranggapan, bahwa ini nuansa politiknya sangat tinggi,” kata Masinton, Selasa (5/9), sebagaimana dilansir detik.com.
Masinton heran mengapa kasus tahun 2012 baru diusut pada waktu Cak Imin mendeklarasikan diri sebagai cawapres Anies Baswedan.”Saya berpandangan demikian, terlepas mau apa pun itu alasan yang mau dibangun KPK, tapi nuansa politiknya ini menjadi sangat tinggi, kenapa? Ini kasus 2012, kenapa kok baru sekarang ketika Gus Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai calon wakil presiden?” Tambah Masinton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian dijadikan, dipanggil, oleh KPK, apalagi kalau dijadikan tersangka begitu. Nah, tentu penegakan hukum itu untuk keadilan, kemudian penegakan hukum itu memiliki asas kepastian hukum,” sambungnya.Ia menegaskan tak menolerir kasus penegakan hukum dijadikan alat politik.
“Nah, kalau penegakan hukum kita diadakan seperti ini ya, kepastian hukumnya nggak ada, kasus 2012 kok baru sekarang. Nah, selama ini ngapain? Nah, ini yang menurut saya kita tidak boleh tolerir, hukum dijadikan alat politik itu tidak benar, itu menentang prinsip-prinsip demokrasi. Penegakan hukum, ya penegakan hukum, itulah namanya supremasi hukum,” tutur Masinton.
Muhaimin tak menghadiri pemeriksaan dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Pemeriksaan Cak Imin ditunda hingga pekan depan. Foto: detik.com (Aring)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com