Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Anak Dibawah Umur Diduga Dianiaya Oleh 8 Orang, Kelurga Korban Melaporkan ke Mapolres Pamekasan

Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama saat dihubungi, mengatakan bahwa saat ini dalam proses penyelidikan dan akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi.

“Proses masih penyelidikan, rencana berikutnya pemanggilan dan pemeriksaan saksi2 dan pengumpulan alat bukti “. Tegasnya saat dihubungi melalui akun WhatsApp nya. (Rom/Red)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita