JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kendaraan bermotor sebagai emisi dari sumber bergerak dituding menjadi penyumbang utama polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Namun, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani menambahkan polusi udara tidak hanya dari kendaraan saja sebagai sumber emisi bergerak, tetapi juga dari sumber-sumber emisi tidak bergerak seperti pabrik, pembangkit listrik dan pembakaran sampah. Termasuk faktor cuaca terutama di musim kemarau mempengaruhi tingkat polisi udara.
“Statistik menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 17 juta sepeda motor, 4,2 juta mobil penumpang, 856 ribu truk, dan 344 ribu bus di Jakarta,” ujar Rasio dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Transportasi Publik, Solusi Perangi Polusi”, di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Ia memaparkan, pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkat sekitar 5,7 persen per tahun untuk sepeda motor dan 6,38 persen per tahun untuk mobil penumpang. Padahal, kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar per penumpang. Untuk mengurangi emisi dari sumber bergerak, langkah utama yang dilakukan salah satunya adalah pengetatan baku mutu emisi kendaraan tipe baru.
“Saat ini spesifikasi di Indonesia yang dianjurkan adalah Euro 4. Kita harus ketat, terlebih teknologi juga tergantung dari jenis BBM. Beberapa negara bahkan sudah Euro 5 dan 6, kita juga akan menuju ke sana,” paparnya.
Kemudian, lanjut dia, langkah lainnya adalah peningkatan kualitas bahan bakar, pengetatan baku mutu emisi kendaraan tipe lama, pengujian emisi berkala, hingga perluasan dan peningkatan pelayanan transportasi publik.
“Kami apresiasi sektor transportasi yang mendorong peningkatan pelayanan. Selain itu kami juga mendorong perluasan dan peningkatan sarana Non Motorized Transportation,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak, KLHK berkomitmen untuk melakukan pengetatan baku mutu emisi industri, pengetatan persyaratan pengendalian pencemaran udara, dan penerapan real-time monitoring emisi udara terintegrasi.
Di luar itu, KLHK juga akan melakukan penguatan dan perluasan jaringan pemantauan udara real-time berdasarkan ISPU, pengetatan kualitas udara ambien, peningkatan daya dukung melalui perluasan ruang terbuka hijau, pengawasan peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum.
Lebih lanjut dia menyebut tindakan tegas juga pernah diterapkan dalam bentuk sanksi administratif. Salah satunya adalah di sektor industri, di mana dari 45 perusahaan yang diidentifikasi sebagai berpotensi mencemari udara, 21 di antaranya telah disegel.
“Ini adalah tindakan nyata yang menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga kualitas udara,” sebut Ridho.
Integrasi Antar Wilayah
Sementara itu, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi, menyoroti pentingnya memperhatikan wilayah sekitar Jakarta dalam perbaikan transportasi publik.
“Salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa perbaikan transportasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di sekitarnya,” katanya.
Saat ini, layanan transportasi publik di Jakarta telah mencapai tingkat penggunaan sekitar 70 persen. Namun, kota-kota sekitarnya masih berada di kisaran 20-30 persen. Keterbatasan ini membuat pergerakan di wilayah Jabodetabek menjadi semakin rumit.
Untuk mengatasi tantangan ini, BPTJ telah mengembangkan berbagai program, termasuk berkolaborasi dengan Pemda terkait pengembangan model layanan seperti TransJakarta, salah satunya adalah TransPakuan di Bogor.
“Intervensi pemerintah telah membuahkan hasil positif, dengan jumlah penumpang yang terus meningkat secara signifikan, dari 30 ribu menjadi 97 ribu per hari,” imbuhnya.
