Pungli Sawoo, Kejari Ponorogo Tingkatkan Status ke Penyidikan

ARSO 29 Sep 2023 KANAL PONOROGO

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menaikan status perkara dugaan pungutan liar(pungli) penerbitan segel tanah di Desa Sawoo dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksie Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, Agung Riyadi kepada kanalindonesia.com, Jum’at(29/09/2023).

“Untuk status dugaan pungli atas penerbitan surat segel di Desa Sawoo sudah naik ke penyidikan, “ucapnya.

Untuk itu, Agung menambahkan, jika pihaknya beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di balai desa Sawoo untuk menambah dan melengkapi bukti –bukti.

Selain itu, penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) telah memanggil kembali sejumlah saksi untuk menambah dan melengkapi keterangan dari saksi tersebut.

“Untuk menambah dan melengkapi, dalam dua pekan terakhir ini kita telah memanggil kembali 6 orang saksi untuk memberikan keterangan tambahan,”tegas Agung.

Dikatakan Agung, selain menyita sejumlah barang bukti yang telah diserahkan oleh para korban, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berhasil disita pada saat penggeledahan di Balai Desa Sawoo beberapa waktu yang lalu.

Diketahui hingga saat ini penyidik Kejari Ponorogo telah memintai keterangan sekitar 44 orang saksi korban dan  memeriksa 10 orang dari perangkat dan Kepala Desa Sawoo.  (KI-01)