Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Motor di Kalikepiting Pompa Surabaya, Pelaku Hamil 5 Bulan
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Anggota Reskrim Polsek Simokerto amankan pasangan suami istri (pasutri), bernama Faisal (28) dan Munawaroh (23) di kosan Jalan Endrosono Surabaya. Mereka diamankan setelah mencuri motor Honda Vario milik Erlangga (23) di Jalan Kalikepiting Pompa Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan menjelaskan modus pasutri saat beraksi menggunakan motor Honda Vario Nopol L 4351 CAJ. Diketahui, pelaku Munawaroh tengah hamil, kandungan jalan 5 bulan.
“Kedua pelaku pasutri kami amankan di rumah kosnya. Mereka sehari-hari jualan buah,” ujar Kompol M Irfan, Senin (30/10/2023).
Mereka mencari sasaran secara acak. Sampai Jalan Kalikepiting Pompa, disana pasutri melihat motor korban diparkir di depan rumah. Merasa target di depan mata kemudian sang suami bertugas sebagai eksekutor langsung menghampiri lalu merusak stir menggunakan kunci T.
Setelah berhasil,tersangka langsung menyalakan motor lalu melarikan diri ke rumah kosnya. Sedangkan keesok harinya, korban baru mengetahui jika motornya raib melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Simokerto kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya adalah pasutri tersebut melalui CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal wajah pelakunya itu, akhirnya polisi berhasil menangkap di rumah kosnya di Pasar Kembang tanpa perlawanan. Paat penangkapan itu, petugas juga menemukan motor milik korban yang belum sempat dijual.
Selanjutnya guna pengembangan lebih lanjut, pasutri tersebut digiring ke Mapolsek Simokerto. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah mencuri motor sebanyak lima kali,” tandas Irfan.**
Reporter: Ady_kanalindonesia.com