Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kediri Terjaga dan Stabil
KEDIRI, KANALINDONESIA.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) hingga posisi Agustus 2023 tetap stabil dengan kinerja positif, didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Kinerja industri perbankan, industri keuangan nonbank dan pasar modal di Wilayah Kediri berada dalam kondisi yang positif. Sejumlah kegiatan edukasi, inklusi dan pelindungan konsumen juga terus diperkuat untuk semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Data sektor Perbankan menunjukkan adanya pertumbuhan positif pada penyaluran kredit maupun penghimpunan dana. Penyaluran kredit perbankan di wilayah OJK Kediri posisi Agustus 2023 tumbuh 10,70 persen (yoy) menjadi sebesar Rp78,12 triliun yang didominasi oleh penyaluran kredit kepada UMKM sebanyak 62,80 persen sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,32 persen yang cenderung menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi Agustus 2023 tumbuh positif sebesar 1,33 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp97,19 triliun. Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan dengan posisi yang sama tahun sebelumnya antara lain disebabkan karena peningkatan konsumsi dan investasi masyarakat. Selain itu, dengan perbaikan kondisi ekonomi saat ini banyak pelaku usaha yang mulai mengembangkan usaha yang sebelumnya terdampak pandemi. Berdasarkan jenisnya, pertumbuhan DPK didominasi oleh tabungan dan deposito masing-masing sebesar 62,86 persen dan 26,34 persen.
Pada Agustus 2023, kinerja industri BPR/BPRS yang berkantor pusat di wilayah kerja OJK Kediri berada dalam kondisi baik dengan permodalan yang solid pada
Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 44,39 persen, disertai ketersediaan likuiditas yang memadai, tercermin dari cash ratio sebesar 13,17 persen dengan rasio LDR/FDR sebesar 76,08 persen (yoy).
Di tengah kondisi pasar keuangan yang bergerak dinamis, jumlah investor sektor Pasar Modal di wilayah kerja OJK Kediri posisi Agustus 2023 menunjukkan peningkatan sebanyak 80.782 SID investor atau sebesar 20,73 persen (yoy) dari 389.651 investor pada Agustus 2022 menjadi 470.433 investor pada Agustus 2023. Peningkatan jumlah investor didominasi oleh peningkatan investor Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 24,54 persen (yoy), diikuti oleh investor Reksadana dengan peningkatan sebesar 20,84 persen (yoy), dan investor saham sebesar 20,06 persen (yoy).
Tren nominal transaksi dan kepemilikan saham pada Agustus 2023 masih cenderung mengalami penurunan di mana masing-masing menurun sebesar 38,92 persen dan 6,73 persen. Penurunan nominal transaksi dan kepemilikan saham tersebut sebagai imbas atas penerbitan ragam produk Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun 2023 dengan penawaran imbal hasil pasti yang diberikan setiap bulannya.
Dalam upaya membangun kemandirian pembiayaan dalam negeri melalui penerbitan SBN, Negara memberikan jaminan atas pembayaran kupon sebagai imbal hasil atas pembelian SBN yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Atas hal tersebut, peralihan investasi pada SBN menjadi salah satu alternatif penempatan dana yang aman bagi masyarakat tercermin dari peningkatan investor SBN yang menunjukkan tren positif pada Agustus 2023.
Pada sektor asuransi, pendapatan premi sektor asuransi jiwa di wilayah kerja OJK Kediri selama triwulan II 2023 sebesar Rp473,16 miliar atau turun sebesar 5,13 persen secara yoy. Namun demikian pada periode yang sama, pendapatan premi untuk asuransi umum mencapai Rp217,68 miliar atau meningkat 62,09 persen secara yoy.
Nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan di wilayah kerja OJK Kediri posisi Agustus 2023 mencapai Rp6 triliun atau tumbuh sebesar 8,23 persen (yoy). Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 5,15 persen yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya Agustus 2022 sebesar 3,08 persen.
Total aset Lembaga Keuangan Mikro di wilayah kerja OJK Kediri mengalami peningkatan pada Kuartal 1 tahun 2023 sebesar 2,18 persen yoy atau mencapai Rp115,63 miliar. Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan LKM yang tercatat meningkat sebesar 8,14 persen secara yoy menjadi sebesar Rp82,65 miliar.
Sampai dengan Agustus 2023, jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah Kantor OJK Kediri berjumlah 11 (sebelas), yang terdiri dari 7 (tujuh) LKM Konvensional dan 4 (empat) LKM Syariah (Bank Wakaf Mikro).
Pelaksanaan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Dalam upaya melindungi konsumen di sektor jasa keuangan, OJK terus melakukan penguatan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong penerapan perlindungan konsumen melalui beragam program edukasi, yang dilakukan secara tatap muka (offline) maupun daring (online). Pelaksanaan kegiatan edukasi dilakukan sebagai bentuk implementasi terhadap Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang mengamanatkan pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, maupun produknya, sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kerugian masyarakat.
Sejak Januari sampai dengan September 2023, OJK Kediri telah melaksanakan 63 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta sebanyak +16.256 orang dan sasaran peserta yang berasal dari pelaku UMKM, Penyandang Disabilitas, Pondok Pesantren, Guru, Penggerak PKK, Ibu Rumah Tangga, Karang Taruna, Pelajar/Mahasiswa, dan masyarakat umum di wilayah eks-karesidenan Kediri- Madiun.
Adapun materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, perencanaan keuangan, sosialisasi terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Fintech P2P Lending, alternatif pembiayaan/permodalan, investasi di sektor Perbankan/Pasar Modal/Industri Keuangan Non-Bank, Waspada Investasi Ilegal, dan literasi keuangan digital, serta updating informasi perihal modus-modus kejahatan yang digunakan pada era keuangan digital maupun pencegahannya.
Pada tahun 2023, upaya peningkatan literasi keuangan difokuskan pada sasaran prioritas yaitu Pelajar, Pelaku UMKM, Penyandang Disabilitas, dan Masyarakat Daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Dalam upaya mendorong pertumbuhan literasi dan inklusi keuangan, OJK Kediri aktif berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan seluruh lapisan masyarakat guna mempermudah masyarakat dalam memahami karakteristik sektor jasa keuangan dan memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Melalui beragam kegiatan dimaksud, diharapkan masyarakat semakin waspada dan terhindar dari berbagai modus kejahatan keuangan digital maupun investasi ilegal.
Sebagai upaya pelindungan konsumen, sampai dengan September 2023, OJK Kediri telah menerima layanan konsumen sektor jasa keuangan sebanyak 724 layanan yang meliputi 320 surat pengaduan, 331 permintaan konsultasi dan informasi melalui walk in dan 73 melalui telepon. Adapun 3 besar topik pengaduan yang disampaikan antara lain perihal restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan (89 pengaduan), data SLIK (57 pengaduan), dan Penolakan Pelunasan Kredit/Pembiayaan Dipercepat (38 pengaduan). Berdasarkan klasifikasi industri,
sebagian besar pengaduan yang diterima berasal dari konsumen sektor perbankan (66,56 persen) dan perusahaan pembiayaan (20,63 persen).
Sementara itu, layanan permintaan SLIK sejak Januari sampai dengan September 2023 tercatat sebanyak 4.706 layanan.
Dalam rangka pembangunan Desa Tertinggal di wilayah Kabupaten Kediri, OJK Kediri berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Desa Petungroto, Kabupaten Kediri.
Dengan jumlah penduduk sebanyak +2.500 jiwa yang mayoritas memiliki mata pencaharian sebagai peternak sapi dan petani cengkeh, penduduk desa Petungroto belum memiliki pemahaman serta kepercayaan diri yang cukup dalam menggunakan produk jasa keuangan.
Dalam upaya membangun ekosistem keuangan inklusif, pada tanggal 25-26 September 2023 OJK Kediri telah menyelenggarakan kegiatan inkubasi tahap awal melalui pemberian edukasi tematik, pendampingan, serta penyediaan akses layanan jasa keuangan melalui sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Lembaga Jasa Keuangan terkait yang diikuti oleh 100 (seratus) orang peternak.
Pada masa inkubasi, OJK Kediri beserta Lembaga Jasa Keuangan memberikan pemahaman utamanya terkait dengan Basic Saving Account (BSA) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sejalan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Informasi dimaksud ditujukan agar masyarakat Desa Petungroto dapat terhindar dari risiko kehilangan/kerusakan uang, maupun risiko kerugian akibat kematian ternak, yang dapat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan inkubasi desa tertinggal yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, Perangkat Desa setempat, dan seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan terhadap masyarakat khususnya dalam menggeliatkan perekonomian daerah setempat.