Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polsek Karang Pilang Saat Pesta Miras

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Karang Pilang membekuk pengedar pil double L di Pasar Kedurus, Jalan Kedurus, Karang Pilang Surabaya. Dia adalah CHP (27), warga asal Kedurus Surabaya.
Kapolsek Karang Pilang, Kompol Risky Fardian mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan pil double L sebanyak 100 butir siap edar yang disimpan dalam saku celana pelaku.
“Saat itu, pelaku diamankan sedang pesta minuman keras (miras) bersama temannya di Pasar Kedurus, Jalan Kedurua III, RT 03 RW 02 Kedurus, Karang Pilang,” ujar Kompol Risky Fardian.
Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan pasokan pil double L itu dari temannya di Sidoarjo. Pelaku menjual kembali kepada teman-temannya dengan harga Rp25 ribu isi 10 butir pil koplo.
“Pemasoknya masih kita dalami,” tegasnya.
Tersangka CHP mengaku mengedarkan pil double l belum lama. “Telepon dulu kalau pesan, terus ketemuan langsung di Sidoarjo. Baru satu bulan (mengedarkan),” katanya sambil menunduk.
Ia mengaku sasaran penjualan pil double L para pemuda dan teman-temannya. “Pelajar nggak ada. Saya beli Rp 200 ribu dapat 100 butir,” akunya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 116 buti pil double L, uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan, sebuah HP Realme dan bungkus rokok. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com