Pandemi Covid-19 juga diidentifikasi sebagai pemicu tambahan. Orang tua, dipaksa menjadi guru selama periode pembelajaran jarak jauh, menambah tekanan pada dinamika keluarga.
“Faktor kesehatan mental juga menjadi isu yang semakin mencuat, menambah kompleksitas masalah kekerasan anak,” tegas dia.
Perlunya Pendidikan Parenting
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyoroti peran orang tua dan pola asuh pada kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak. Dari survei KPAI, hanya sekitar 23 persen orang tua yang pernah mendapatkan pendidikan parenting.
“Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam persiapan orang tua dalam menghadapi peran penting mereka,” tegasnya. (Rudi_Kanalindonesia.com)
