Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menerima pelimpahan tahap 2 (P21) atas nama tersangka BR, pengawas proyek peningkatan jalan Kesugihan-Jenangan, di Desa Nglayang, Kecamatan Pulung, Kamis(23/11/2023). JPU langsung melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com