Adapun 6 komisi yaitu Komisi A: AD/ART dan tata laksana organisasi, komisi B: Pendidikan dokter dan CPD, komisi C: Pelayanan Profesi Kedokteran, Komisi D: etika, disiplin dan hukum, komisi E: Kebijakan Organisasi, komisi F : Rekomendaai dan Pembahasan GBPP.
Dalam sidang komisi C tentang pelayanan profesi dokter, Ketua Kolegium Dr.dr.Harmin Sarana SpB, SpKL Subsp KT(K) menyampaikan perlu adanya kejelasan aturan kompetensi profesi agar tidak terjadi overlapping antara permen yang ada seperti perbedaan aturan permenkes dan permenaker Sehinga perlu perhatian terkait keprofesian perlu diperhatikan level kompetensi: Penguatan
Penambahan, overlapping dan Share kompetensi.
Di komisi yang sama, Dr.dr. Hisnindarsyah Sp.KL subsp, SpKT(K), SE M.Kes MH C.FEM,FISQua FRSPH menyampaikan tentang perlunya dipertimbangkan untuk memasukkan profesi dokter Spesisialials di Layanan Primer , karena dalam buku panduan renumerasi yang rersusun tahun 2023, tarif layanan hanya ada di level Rumah Sakit. Sedangkan di layanan primer, belum dimasukkan.
Dr.dr .wahyu Sulistya Affarah MPH Sp.KL subsp.PP(K), mendapat kepercayaan sebagai sekretaris sidang komisi E bidang kebijakan organisasi. Dr.dr Affarah SpKL, mendapat kesempatan menyampaikan hasil rekomendasi sidang komisi E di Rapat Pleno dan ini menunjukkan bahwa keberadaan Spesialis Kedokteran Kelautan( Sp KL), memberi kontribusi nyata bagi organiasasi profesi dan masyarakat
Kemudian untuk hari selanjutnya yakni pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 dan Gala dinner. city tour akan dimulai dari jam 09.00 wita – selesai dan Gala Dinner pada jam 19.00. Kegiatan Rakernas IDI ke 3 berlangsung lancar ,aman dan sukses. @wn
