SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Hidayat alias Slamet (23) akhirnya berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto. Diketahui, pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) kerap menjambret di kawasan Wisata Religi Ampel dan sudah menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolsek Simokerto Kompol Mochammad Irfan mengatakan Hidayat biasanya beraksi bersama temannya bernama Mustofa yang kini masih buron. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Sidonipah, Simokerto Surabaya.
“Terakhir pelaku dan temannya membetot kalung emas liontin seharga Rp6,5 juta milik Hayati (54), peziarah asal Dukuh Wates, Sumberojo, Pasuruan di depan Hotel Akasia Jalan Pegirian bulan September 2023 lalu,” kata Kompol Irfan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irfan, para korban kebanyakan wisatawan dari luar daerah yang sedang ziarah ke Wisata Religi Ampel. Dari pengakuannya, mereka sudah jambret kalung lima kali dan handphone empat kali.
“Mereka kebingungan usai dijambret mau laporan kemana,” terangnya.
Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com