Jadi Bulan-bulanan Warga, Penjambret di Wisata Religi Ampel Surabaya Ditangkap Polisi

- Editor

Rabu, 29 November 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Hidayat alias Slamet (23) akhirnya berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto. Diketahui, pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) kerap menjambret di kawasan Wisata Religi Ampel dan sudah menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Simokerto Kompol Mochammad Irfan mengatakan Hidayat biasanya beraksi bersama temannya bernama Mustofa yang kini masih buron. Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Sidonipah, Simokerto Surabaya.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

“Terakhir pelaku dan temannya membetot kalung emas liontin seharga Rp6,5 juta milik Hayati (54), peziarah asal Dukuh Wates, Sumberojo, Pasuruan di depan Hotel Akasia Jalan Pegirian bulan September 2023 lalu,” kata Kompol Irfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irfan, para korban kebanyakan wisatawan dari luar daerah yang sedang ziarah ke Wisata Religi Ampel. Dari pengakuannya, mereka sudah jambret kalung lima kali dan handphone empat kali.

Baca Juga :  Kemarau Telah Tiba, Desa-desa Langganan Kekeringan di Ponorogo Mulai Susut Airnya

“Mereka kebingungan usai dijambret mau laporan kemana,” terangnya.

Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”
Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB
Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah
Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi
Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol
Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok, Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT di Bojonegoro

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:01 WIB

Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:34 WIB

Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:42 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bebas, Hakim Anggap Korban Tewas karena Alkohol

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:59 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok, Bank Jatim Dukung Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT di Bojonegoro

KANAL TERKINI