7 Orang Positif Narkoba di Paradise Direhab BNNK Surabaya
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya merehab 7 orang yang terjaring razia gabungan saat di New Paradise Executive Club pada Minggu (5/11/2023) dini hari. Ada tiga tempat rujukan yang dipakai, yakni di Yayasan Orbit Surabaya, RSJ Menur Surabaya dan Yayasan Rumah Kita Surabaya.
Kasi Humas BNNK Surabaya, Singgit Widi Pratomo membenarkan, 7 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan Ladies Companion (LC) hasilnya positif narkoba mengandung yang Methamphetamine dan Amphetamine tersebut merupakan pemakai atau penyalahguna narkoba dan mereka tidak terlibat dalam jaringan.
“Oleh sebab itu ke tujuh orang tersebut kita rujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap dengan jangka waktu maximal 3 bulan, yang terbagi di 3 tempat rehabilitasi,” terang Singgit dalam siaran pers tertulis, Rabu (8/11/2023).
Yang dirujuk di Yayasan Orbit Surabaya adalah SQ (29) warga Gresik, PNSAR (21) warga Surabaya dan AF (29) warga Lumajang. Ketiganya merupakan LC New Paradise Executive Club.
Sementara itu dua pengunjung berinisial MM (41) warga Surabaya dan MR (27) warga Gresik dirujuk di RSJ Menur Surabaya. Sedangkan dua orang lainnya yang dirujuk di Yayasan Rumah Kita Surabaya adalah A (31) warga Surabaya, bagian pegawai lepas bagian visual joki dan MAY (19) warga Gresik, dia sebagai waiters di New Paradise Executive Club.
“Saat ini BNN Kota Surabaya telah melakukan pengejaran terhadap penyetok barang haram narkotika kepada tujuh orang tersebut,” tandasnya. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com






















