Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Tiem Satgas DBCHT Pamekasan Gelar Razia Gabungan
PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Peredaran rokok ilegal di Madura semakin hari nampaknya semakin marak. Untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya peredaran rokok ilegal di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan, Tim satgas DBCHT Kabupaten Pamekasan Madura Jawa timur menggelar razia gabungan.
Kegiatan razia rokok ilegal yang digelar gabungan ini, terbagi 5 tiem aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Madura, Dinas Perdagangan, serta aparat penegak Hukum TNI dan POLRI.
Razua rokok ilegal tiem gabungan yang terbagi 5 tiem tersebut, bergerak ke pelosok pedesaan dan wilayah perkotaan di 13 Kecamatan Kabupaten Pamekasan. Razia rokok ilegal tiem satgas DBCHT di jadwalkan berlangsung selama 2 bulan. Di mulai pada tanggal 04 oktober 2023.
“Dalam giat pencegahan dan peredaran rokok ilegal ini, kami tiem gabungan dalam bergerak selama 9 hari sudah melakukan 63 tindakan. Dengan jumlah rokok ilegal yang kami dapatkan, sekitar 20 ribu batang. Langkah ini akan terus kami lakukan, untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar” Kata Ari Yusalam, Bidang Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, kepada awak media.
Ari Yusalam, Bidang Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama menjelaskan, bahwa sangsi dan tindakan yang dilakukan Tiem Satgas DBCHT Gabungan kepada para pelanggar, untuk sementara waktu hanya memberikan sangsi membuat surat pernyataan. Namun jika nantinya tetap melakukan pelanggaran, maka Tiem Satgas DBCHT Gabungan akan menindak tegas diproses sesuai dengan undang undang yang ada.
Kendati demikian, dalam penindakannya kali ini pihak Tiem Satgas DBCHT Pamekasan tidak hanya memberikan sangsi kepada pelanggar untuk membuat surat pernyataan, namun juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pemilik pabrik rokok agar tidak menjual dan menerbitkan rokok ilegal lagi karena merugikan negara.(Rom/Nang/Red).